Hasto Mulai Buka-bukaan, Sebut Jokowi Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran hingga Gelontoran Duit USD 3 Juta


Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mulai buka-bukaan dalam video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi”. Video tersebut berisi penjelasan Hasto soal peran Presiden ke-7 RI itu dalam revisi Undang-Undang KPK.
Video itu diunggah di akun Youtube Hasto Kristiyanto, pada Sabtu (22/2), atau dua hari setelah Sekjen PDIP dua periode itu ditahan oleh KPK.
Hasto membeberkan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka, sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Pilkada 2020.
Dalam pertemuan itu, Hasto mempertanyakan keseriusan Jokowi mengusung putra sulung dan menantunya dalam kontestasi Pilkada.
Politikus asal Yogyakarta itu memberikan pertimbangan agar Jokowi membatalkan rencana tersebut. Hal itu lantaran jika Gibran dan Bobby menang, maka otomatis keduanya akan menjadi pejabat negara.
Baca juga:
Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, KPK: Jika Ada Info Korupsi Silakan Lapor
"Ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit 24 detik itu, dikutip Senin (23/2).
Kemudian Hasto bercerita, ia bertemu dengan salah seorang menteri Jokowi saat itu. Dari menteri yang disebut sebagai orang kepercayaan Jokowi itu, Hasto mendengar bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.
"Merevisi pasal-pasal penting," ungkapnya.
Adapun pasal penting itu terkait dengan pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik dan pasal yang membuat penyidik dari unsur independen tidak bisa masuk ke KPK.
Bahkan, dalam kesempatan itu, kata Hasto, sang menteri menjelaskan bahwa butuh dana USD 3 juta untuk menggolkan revisi UU KPK. Menurut Hasto, revisi itu bisa berjalan mulus karena Jokowi saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.
Baca juga:
Dikatakan Hasto, sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK dilakukan sebelum Pilkada serentak, saat Gibran dan Bobby berproses menjadi wali kota di Pilkada 2020.
"Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
