Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasto Mulai Buka-bukaan, Sebut Jokowi Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran hingga Gelontoran Duit USD 3 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Februari 2025
Hasto Mulai Buka-bukaan, Sebut Jokowi Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran hingga Gelontoran Duit USD 3 Juta

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mulai buka-bukaan dalam video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi”. Video tersebut berisi penjelasan Hasto soal peran Presiden ke-7 RI itu dalam revisi Undang-Undang KPK.

Video itu diunggah di akun Youtube Hasto Kristiyanto, pada Sabtu (22/2), atau dua hari setelah Sekjen PDIP dua periode itu ditahan oleh KPK.

Hasto membeberkan pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka, sebelum Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Pilkada 2020.

Dalam pertemuan itu, Hasto mempertanyakan keseriusan Jokowi mengusung putra sulung dan menantunya dalam kontestasi Pilkada.

Politikus asal Yogyakarta itu memberikan pertimbangan agar Jokowi membatalkan rencana tersebut. Hal itu lantaran jika Gibran dan Bobby menang, maka otomatis keduanya akan menjadi pejabat negara.

Baca juga:

Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, KPK: Jika Ada Info Korupsi Silakan Lapor

"Ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit 24 detik itu, dikutip Senin (23/2).

Kemudian Hasto bercerita, ia bertemu dengan salah seorang menteri Jokowi saat itu. Dari menteri yang disebut sebagai orang kepercayaan Jokowi itu, Hasto mendengar bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.

"Merevisi pasal-pasal penting," ungkapnya.

Adapun pasal penting itu terkait dengan pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik dan pasal yang membuat penyidik dari unsur independen tidak bisa masuk ke KPK.

Bahkan, dalam kesempatan itu, kata Hasto, sang menteri menjelaskan bahwa butuh dana USD 3 juta untuk menggolkan revisi UU KPK. Menurut Hasto, revisi itu bisa berjalan mulus karena Jokowi saat itu punya kepentingan melindungi Gibran dan Bobby.

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan

Dikatakan Hasto, sejarah mencatat bahwa revisi UU KPK dilakukan sebelum Pilkada serentak, saat Gibran dan Bobby berproses menjadi wali kota di Pilkada 2020.

"Maka, ketika terpilih menjadi Wali Kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," pungkasnya. (Pon)

#Kasus Hasto #Rekam Jejak #Hasto Kristiyanto #KPK #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 51 menit lalu
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan