Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, Jokowi Asik Piknik Bersama Cucu di Solo Safari


Presiden ke-7 Jokowi menikmati Nataru mengajak semua cucunya piknik di Kebun Binatang dan konservasi Solo Safari, Selasa (24/12). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mengajak semua cucunya piknik di Kebun Binatang dan konservasi Solo Safari, Selasa (24/12).
Jokowi piknik bersama keluarga bersamaan dengan Sekjen PDIP ditetapkan tersangka KPK kasus Harun Masiku suap PAW.
Kedatangan Jokowi disambut antusias warga untuk meminta foto bersama. Sementara itu, cucu Jokowi, Jan Ethes, Lembah Manah, Sedah Mirah, Panembahan Al Nahyan, Panembahan Al Saud menikmati setiap wahana hewan koleksi Solo Safari.
Sementara itu, Bebingah Sang Tansahayu anak tampak digendong Kaesang Pangarep. Kaesang, Erina Sofia Gudono dan Iriana tampak pulang duluan.
Baca juga:
Pasca Hasto Tersangka, KPK Didorong Usut Kasus yang Libatkan Keluarga Jokowi
Pantauan Merahputih.com, mantan Wali Kota Solo ini memberikan makan pada sejumlah hewan. Jokowi tampak mendampingi cucunya memberikan penjelasan nama hewan seperti buaya, kura-kura sulcata (hibah Gibran), brang-brang, kuda nil, dan lainnya. Tak hanya itu,
Setelah berjalan mengelilingi Solo Safari hampir satu setengah jam, Jokowi bersama cucunya meninggalkan Solo Safari kembali dikediaman.
“Ya kami tentu setahun sekali (kumpul keluarga), jarang ketemu bareng, kebetukan pas liburannya bareng jadi bisa pulang ke solo semua cucu. Kalau anak masih kerja,” kata Jokowi.
Dia mengatakan untuk kumpul keluarga besar tidak bisa semua. Namun, untuk kumpul semua cucu bisa.
Baca juga:
Diketahui, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusan DPP PDIP yang telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan sebagai kader PDIP. Ia pun menghormati keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.
“Ya ndak apa (dipecat PDIP). Saya menghormati itu,” ujar Jokowi usai bertemu dengan Relawan Bara JP di kediaman Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12).
Dia menegaskan dengan pemecatan ini tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian.
“Dan saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. biar nanti waktu yang mengujinya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
