Hasto dan Tom Lembong Dapat Ampunan Bebas Prabowo, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Presiden
Presiden Ketujuh RI Jokowi (Jokowi). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) merespons pembebasan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dari jeratan hukum setelah mendapatkan abolisi dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ini menegaskan hal tersebut hak prerogratif, hak istimewa, yang diberikan UUD kepada Presiden Prabowo. “Ya, itu hak prerogratif, hak istimewa, yang diberikan UUD kita kepada presiden (Prabowo),” ujar Jokowi di kediamannya Solo, Jumat (1/8).
Pemberian amnesti dan abolisi tersebut melewati pertimbangan-pertimbangan dengan hukum dan sosial politik yang sudah dihitung semuanya. “Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan dengan hukum, sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” ucap dia.
Dia menyebut hal tersebut juga berlaku kepada Hasto mendapatkan hak prerogatif dan hak istimewa Presiden Prabowo. “Sama (Hasto) itu merupakan hak prerogatif. Itu merupakan hak istimewa presiden (Prabowo) yang diberikan UUD kita dan kita menghormati,” katanya.
Baca juga:
Hasto masih Ditahan, KPK Tunggu Surat Resmi Pemberian Amnesti dari Presiden
Saat disinggung putusan pengampunan tersebut dilakukan setelah vonis dan momen Agustus, Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan ke presiden
“Ya, ditanyakan ke presiden (pengampunan dilakukan setelah vonis dan momen Agustus). Ya, semuanya yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbagan-pertimbangam politik, sisi hukim, sosial politik, saya kita semua jadi pertimbangan,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri