Hasil Autopsi Anggota TNI Dalang Penembakan Istri Sendiri Tewas Keracunan Sianida

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 September 2022
Hasil Autopsi Anggota TNI Dalang Penembakan Istri Sendiri Tewas Keracunan Sianida

Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto. ANTARA/HO-Pendam IV Diponegoro

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI mengumumkan penyebab kematian almarhum Kopda Muslimin, tersangka otak pelaku terduga penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari. Anggota TNI AD yang tinggal di Semarang itu dipastikan meninggal bunuh diri menengak racun sianida berdasarkan hasil autopsi.

"Dari hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan antara lain baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida," kata Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto dalam keterangannya di Semarang, Kamis (1/9).

Baca Juga:

Motif Kopda M yang Diduga 4 Kali Mencoba Bunuh Istrinya

Kandungan sianida, kata Letkol Bambang, juga ditemukan di sampel darah, otak besar, lambung, hati, serta ginjal kanan. Dari hasil visum et repertum juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muslimin.

Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang. (Foto: Antara)

Dengan demikian, menurut Bambang, kuat dugaan Kopda Muslimin bunuh diri dengan mengonsumsi racun. Dugaan bunuh diri itu diperkuat dengan keterangan saksi-saksi serta bukti yang ditemukan di rumah orang tua Muslimin di Kendal, tempatnya mengakhiri hidup.

Lebih jauh dilansir Antara, Bambang menambahkan Kopda Muslimin juga meninggalkan enam lembar surat wasiat untuk istri dan anak-anaknya.

Baca Juga:

Kopda Muslimin yang Dalangi Penembakan Istrinya Meninggal Dunia

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal pada tanggal 28 Juli 2022. Anggota TNI AD itu menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada tanggal 18 Juli 2022 di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Adapun Rina Wulandari yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit usai peristiwa penembakan tersebut telah diizinkan pulang ke rumah. (*)

Baca Juga:

Pembunuh Sewaan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp 120 Juta

#TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Bagikan