Harus Operasi Kanker, Agustiani Tio Minta Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat ke Luar Negeri

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Harus Operasi Kanker, Agustiani Tio Minta Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat ke Luar Negeri

Agustiani Tio saat mengadukan KPK ke Komnas HAM, Senin (3/2). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, memohon kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan izin berobat dan operasi ke Guangzhou, China, atas penyakit kanker dideritanya yang kemungkinan bisa makin parah.

Permohonan itu disampaikan Tio saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Jumat (7/2).

Tio yang sedang terkena penyakit kanker rahim, direkomendasikan oleh dokter untuk berobat ke China pada 17 Februari 2025, atas polip baru yang berpotensi tumbuh menjadi kanker baru.

Namun, haknya untuk mendapat pengobatan itu terhambat, lantaran KPK mengeluarkan surat pencekalan kepada Tio agar tidak ke luar negeri. Bahkan pencekalan itu juga ditujukan kepada suaminya.

Baca juga:

Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK kepada Agustiani Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap

"Sekarang saya minta yang mulia (Hakim PN Jakarta Selatan) tolong bantu saya. Agar pencekalan ini dicabut, saya mau berobat (ke China) dengan suami saya," ujar Tio dalam persidangan.

Tio menuturkan, penyakit kanker yang dia derita ini mengharuskan untuk segera dioperasi. Bahkan sudah dijadwalkan oleh pihak rumah sakit di China agar operasi dilakukan pada 17 Februari 2025.

Ia juga mengaku, sudah berusaha meminta kepada Penyidik KPK agar diizinkan berobat ke luar negeri. Bahkan, dia sudah membuat pernyataan di bawah sumpah. Hal itu terjadi ketika memberi kesaksian kepada penyidik KPK pada 8 Januari 2025.

Namun, Tio mengaku sangat kaget. Bukan izin berobat yang diberikan KPK, tetapi malah surat pencekalan agar tidak bepergian ke luar negeri. Ketika hakim menanyakan kapan pencekalan itu diketahui?

Baca juga:

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan, Bawa-bawa Nama Pimpinan hingga Tuduh Eks Bupati Rote Korupsi Rp 20 Miliar

"Setelah kesaksian saya 8 Januari itu. Suratnya 17 Januari, sampai di saya pada 22 Januari melalui JNE," ungkap Tio.

Lebih mengejutkan lagi, Tio mengaku, baru-baru ini Ditjen Imigrasi meminta agar paspornya dikembalikan.

"Per kemarin (Kamis (6/2) datang surat dari Dirjen Imigrasi minta supaya paspor saya dikembalikan. Hanya diberi waktu dua hari mengembalikan paspor," tutur Tio.

Hakim pun bertanya, apakah Tio sudah melaporkan masalah (pencekalan dan intimidasi oleh penyidik KPK) kepada instansi lain? Tio mengaku, dirinya sudah melapor ke hampir semua instansi terkait.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Cegah Agustiani Tio dan Suaminya Pergi ke Luar Negeri

"Saya nggak boleh berobat, saya melapor ke Dewas KPK, ke Komnas HAM. Ijinkan hak asasi saya. Saya sudah minta ijin (ke KPK) bahkan sudah diambil keterangan di bawah sumpah."

"Maka saya laporkan ke Komnas HAM, ke LPSK, Komisi III DPR, ke Kementerian HAM, Dirjen Imigrasi. Dan sekarang saya minta yang mulia (Hakim PN Jakarta Selatan) tolong bantu saya. Agar pencekalan ini dicabut, saya mau berobat dengan suami saya," jelas Tio.

Bahkan, ia menegaskan, itikad baiknya mengikuti proses persidangan dengan disiplin. Bahkan ia tidak keberatan apabila saat berobat juga didampingi oleh penyidik KPK.

"Enggak apa-apa (ditemani penyidik). Tapi biaya jangan dari saya. Saya enggak punya uang. Tapi tidak keberatan," ungkap Tio. (Pon)

#KPK #Gugatan Praperadilan #Kanker #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan