Harus Operasi Kanker, Agustiani Tio Minta Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat ke Luar Negeri

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Harus Operasi Kanker, Agustiani Tio Minta Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat ke Luar Negeri

Agustiani Tio saat mengadukan KPK ke Komnas HAM, Senin (3/2). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, memohon kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan izin berobat dan operasi ke Guangzhou, China, atas penyakit kanker dideritanya yang kemungkinan bisa makin parah.

Permohonan itu disampaikan Tio saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di PN Jaksel, Jumat (7/2).

Tio yang sedang terkena penyakit kanker rahim, direkomendasikan oleh dokter untuk berobat ke China pada 17 Februari 2025, atas polip baru yang berpotensi tumbuh menjadi kanker baru.

Namun, haknya untuk mendapat pengobatan itu terhambat, lantaran KPK mengeluarkan surat pencekalan kepada Tio agar tidak ke luar negeri. Bahkan pencekalan itu juga ditujukan kepada suaminya.

Baca juga:

Terungkap, Intimidasi Penyidik KPK kepada Agustiani Tio Agar Menyebut Hasto Terlibat Suap

"Sekarang saya minta yang mulia (Hakim PN Jakarta Selatan) tolong bantu saya. Agar pencekalan ini dicabut, saya mau berobat (ke China) dengan suami saya," ujar Tio dalam persidangan.

Tio menuturkan, penyakit kanker yang dia derita ini mengharuskan untuk segera dioperasi. Bahkan sudah dijadwalkan oleh pihak rumah sakit di China agar operasi dilakukan pada 17 Februari 2025.

Ia juga mengaku, sudah berusaha meminta kepada Penyidik KPK agar diizinkan berobat ke luar negeri. Bahkan, dia sudah membuat pernyataan di bawah sumpah. Hal itu terjadi ketika memberi kesaksian kepada penyidik KPK pada 8 Januari 2025.

Namun, Tio mengaku sangat kaget. Bukan izin berobat yang diberikan KPK, tetapi malah surat pencekalan agar tidak bepergian ke luar negeri. Ketika hakim menanyakan kapan pencekalan itu diketahui?

Baca juga:

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan, Bawa-bawa Nama Pimpinan hingga Tuduh Eks Bupati Rote Korupsi Rp 20 Miliar

"Setelah kesaksian saya 8 Januari itu. Suratnya 17 Januari, sampai di saya pada 22 Januari melalui JNE," ungkap Tio.

Lebih mengejutkan lagi, Tio mengaku, baru-baru ini Ditjen Imigrasi meminta agar paspornya dikembalikan.

"Per kemarin (Kamis (6/2) datang surat dari Dirjen Imigrasi minta supaya paspor saya dikembalikan. Hanya diberi waktu dua hari mengembalikan paspor," tutur Tio.

Hakim pun bertanya, apakah Tio sudah melaporkan masalah (pencekalan dan intimidasi oleh penyidik KPK) kepada instansi lain? Tio mengaku, dirinya sudah melapor ke hampir semua instansi terkait.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Cegah Agustiani Tio dan Suaminya Pergi ke Luar Negeri

"Saya nggak boleh berobat, saya melapor ke Dewas KPK, ke Komnas HAM. Ijinkan hak asasi saya. Saya sudah minta ijin (ke KPK) bahkan sudah diambil keterangan di bawah sumpah."

"Maka saya laporkan ke Komnas HAM, ke LPSK, Komisi III DPR, ke Kementerian HAM, Dirjen Imigrasi. Dan sekarang saya minta yang mulia (Hakim PN Jakarta Selatan) tolong bantu saya. Agar pencekalan ini dicabut, saya mau berobat dengan suami saya," jelas Tio.

Bahkan, ia menegaskan, itikad baiknya mengikuti proses persidangan dengan disiplin. Bahkan ia tidak keberatan apabila saat berobat juga didampingi oleh penyidik KPK.

"Enggak apa-apa (ditemani penyidik). Tapi biaya jangan dari saya. Saya enggak punya uang. Tapi tidak keberatan," ungkap Tio. (Pon)

#KPK #Gugatan Praperadilan #Kanker #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan