Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hari Ini Ada 8 Titik Operasi Yustisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2020
Hari Ini Ada 8 Titik Operasi Yustisi

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi berupa pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9). Operasi yustisi itu juga melibatkan TNI dan Satpol PP.

"Kami melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 tahun 2020," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.

Ada delapan titik pelaksanaan operasi yustisi Covid-19 Polda Metro Jaya dilakukan terutama di kawasan perbatasan, seperti Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Bekasi. Lalu di Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.

Baca Juga

50 Persen Lebih Kasus COVID-19 di Indonesia Disumbang 20 Kota Besar

Ia menyebut kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya pagi ini padat. "Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang mantau melalui HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi. Karena masih kita maklumi karena ini hari pertama," kata Sambodo .

Sambodo tidak merinci lebih lanjut terkait kepadatan lalu lintas hari ini. Ia berharap ke depan kantor di DKI Jakarta dapat menerapkan sistem work from home (WFH) untuk menekan penyebaran virus Corona.

"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50%. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," jelasnya.

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi (Ist)

Penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta juga tidak diberlakukan selama PSBB total. Ke depan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait dampak PSBB total dengan kepadatan lalin.

"Hari ini gage (ganjil-genap) mulai pertama kali tidak diberlakukan, selama 14 hari. Nanti kita liat perkembangan seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota dan kembali memberlakukan PSBB ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).

Baca Juga

Sejak Maret, Pasien Sembuh COVID-19 di RSD Wisma Atlet Lebih dari 9.000 Orang

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat. PSBB yang berlaku hari ini bukanlah PSBB transisi, melainkan PSBB ketat seperti awal pandemi.

Dengan adanya pemberlakuan PSBB ini, pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap pun ditiadakan mulai hari ini. Anies menyebutkan pihaknya juga akan menerapkan pembatasan kendaraan umum serta jumlah penumpang yang boleh berada di kendaraan.

Berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat 4 diatur mengenai penggunaan kendaraan mobil pribadi. (Knu)

#Polda Metro Jaya #PSBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 48 menit lalu
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan