Hari Ini Ada 8 Titik Operasi Yustisi
Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi (Ist)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi berupa pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9). Operasi yustisi itu juga melibatkan TNI dan Satpol PP.
"Kami melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 tahun 2020," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan.
Ada delapan titik pelaksanaan operasi yustisi Covid-19 Polda Metro Jaya dilakukan terutama di kawasan perbatasan, seperti Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Bekasi. Lalu di Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.
Baca Juga
50 Persen Lebih Kasus COVID-19 di Indonesia Disumbang 20 Kota Besar
Ia menyebut kondisi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya pagi ini padat. "Tetapi pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang mantau melalui HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi. Karena masih kita maklumi karena ini hari pertama," kata Sambodo .
Sambodo tidak merinci lebih lanjut terkait kepadatan lalu lintas hari ini. Ia berharap ke depan kantor di DKI Jakarta dapat menerapkan sistem work from home (WFH) untuk menekan penyebaran virus Corona.
"Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50%. Tentu kita harapkan situasi akan lebih menurun," jelasnya.
Penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta juga tidak diberlakukan selama PSBB total. Ke depan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait dampak PSBB total dengan kepadatan lalin.
"Hari ini gage (ganjil-genap) mulai pertama kali tidak diberlakukan, selama 14 hari. Nanti kita liat perkembangan seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota dan kembali memberlakukan PSBB ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.
"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga
Sejak Maret, Pasien Sembuh COVID-19 di RSD Wisma Atlet Lebih dari 9.000 Orang
Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat. PSBB yang berlaku hari ini bukanlah PSBB transisi, melainkan PSBB ketat seperti awal pandemi.
Dengan adanya pemberlakuan PSBB ini, pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap pun ditiadakan mulai hari ini. Anies menyebutkan pihaknya juga akan menerapkan pembatasan kendaraan umum serta jumlah penumpang yang boleh berada di kendaraan.
Berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat 4 diatur mengenai penggunaan kendaraan mobil pribadi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta