Harga Beras Naik, Kemendag Cuek

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 28 September 2015
Harga Beras Naik, Kemendag Cuek

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina (kanan) secara simbolis menyerahkan peti kepada perwakilan penjual daging sapi di pasar Cinde Palembang, Sumsel, Minggu (12/7). (Foto Antara/Fe

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Data sistem pemantauan pasar Kementerian Perdagangan menunjukkan harga beras merangkak naik selama satu bulan terakhir. Pada 26 Agustus 2015, harga beras medium rata-rata nasional Rp 10.164 per kilogram. Namun, pada Jumat (25/9) harga beras medium rata-rata nasional mencapai Rp. 10.283 per kilogram. Artinya, harga beras medium rata-rata nasional selama sebulan itu belum pernah dibawah Rp 10.000 per kilogram. Bahkan harga beras medium itu juga belum pernah sampai pada titik harga normal beras medium yaitu Rp 8.500 per kilogram.

Kementerian Perdagangan terkesan cuek melihat harga beras merangkak naik. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina yang menilai kenaikan beras masih di ambang batas normal. Sebab kenaikannya tidak mencapai angka 2 persen.

"Yang jelas kenaikannya itu tidak sampai 2 persen kalau dilihat," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jalan M I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Oleh sebab itu, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar pasar murah yang menyediakan sembako seperti: beras, sapi, dan daging sapi di gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Selasa 22 September.

Saat itu, Bulog mengeluarkan 29 truk yang terdiri dari 21 truk beras sejumlah 140 ton yang akan disebar ke pasqr-pasar tradisional DKI serta pasar Induk Cipinang. Kemudian empat truk sapi hidup dengan masing-masing truk mengangkut 12 ekor sapi dengan total 48 ekor sapi yang akan dikirm ke rumah hewan potong (RPH) di Cibitung. Lalu empat truk box daging sapi beku dengan masing-masing truk mengangkut dua ton daging sapi dengan total delapan ton akan dikirim ke pasar Klender dan sebagainya.

"Biasanya untuk kembalikan harga seperti sebelumnya kita akan lakukan dengan operasi pasar, dan ini sudah jalan, sudah dilakukan Selasa kemarin di gudang bulog," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

Kebakaran di Kementerian ESDM Berasal dari Korsleting Listrik

Pejabat Kemendag Belum Tahu Rencana Impor Beras

Soal Impor 1,5 Juta Ton Beras Thailand, Jokowi Beda Pendapat dengan JK

#Harga Beras #Srie Agustina #Bulog
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Bulog juga memastikan penyaluran bantuan beras di wilayah bencana dilakukan maksimal ke seluruh pemerintah daerah yang membutuhkan, tanpa pengecualian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Indonesia
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Indonesia
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 4 November 2025 baru menyalurkan 577 ribu ton atau 38,49 persen dari target 1,5 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Indonesia
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Bapanas memastikan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai langkah ideal untuk menjaga kesegaran, kualitas, dan kelayakan beras yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa semua pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Bagikan