Haram Hukumnya Ganggu Natal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Nasional - Saat menjelang perayaan Natal tanggal 25 Desember, besok ini. Habib Rizieq mengatakan, ia berjanji tidak akan ada penyerangan di saat malam ibadah tanggal 25 Desember ini. Kenapa? Habib Rizieq sangat menjunjung tinggi nilai toleransi agama yang berlaku di Indonesia ini.
Bahkan ia pun meminta kepada Pendeta Gilbert, untuk mendengarkan rekamannya. Di dalam rekaman tersebut, Sang Habib, mengatakan, haram hukumnya ganggu Natal.
Habib yang mempunyai rumah tinggal di jalan Petamburan ini, Jakarta Barat, tidak hanya meminta Pendeta Gilbert untuk mendengarkan rekaman Habib Rizieq sendiri. Habib meminta agar rekaman tersebut disebarluaskan kepada umat Gilbert, Pemimpin Gereja Bethel Indonesia (GBI). (MP/AKU)
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024

Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024

Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024

Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024

Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
