Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali

Terdakwa I Nyoman Sukena (38) berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa I Nyoman Sukena (38), yang tersangkut kasus memelihara landak Jawa (Hysterix Javanica) ilegal menjadi tahanan rumah.

"Penahanan saudara dialihkan ke tahanan rumah dengan syarat kooperatif. Terdakwa juga wajib lapor dua kali seminggu setiap Selasa dan Kamis," kata Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra, di PN Denpasar, Kamis (12/9).

Pertimbangan majelis hakim mengabulkan permohonan karena terdakwa Nyoman Sukena merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Pengadilan juga menerima beberapa surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali itu.

Baca juga:

Sahroni Tak Setuju Pemelihara Landak Langka di Bali Dihukum Penjara

Antara lain diajukan tim penasihat hukum terdakwa, surat dari Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi, serta dari anggota Komisi VI DPR RI atas nama Rieke Diah Pitaloka.

Pengalihan status Sukena dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah berlaku sejak 12 September sampai 21 September 2024. Namun, Hakim menegaskan keputusan ini bukan harga mati, Artinya, hakim bisa membatalkan status tahanan rumah jika Sukena melanggar pesyaratan.

Oleh karena itu dilansir Antara, majelis hakim memerintahkan agar terdakwa harus menghadiri proses persidangan tepat waktu dan kooperatif. "Ini tidak harga mati karena suatu waktu majelis hakim bisa mencabut ini (penangguhan penahanan). Harapan saya dengan saudara bisalah," tandas Hakim Bamadewa. (*)

#Bali #Viral Di Medsos #Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, mengklarifikasi isu warkop yang diminta sumbangan Rp 15 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Heboh Warkop Diminta Sumbangan Rp 15 Juta oleh Karang Taruna, Lurah Kalisari Beri Klarifikasi
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Lifestyle
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
"Kartonyono Medot Janji" sukses menjadi salah satu lagu paling populer milik Denny Caknan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Lirik Lagu 'Kartonyono Medot Janji' dari Denny Caknan, Kisah Pahit Dikhianati Kekasih di Tugu Ngawi
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Bagikan