MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah RI telah memetakan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia di Makkah yang tersebar di lima wilayah strategis pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.
Wilayah tersebut meliputi Syisyah, Raudhah, Misfalah, Jarwal, dan Aziziyah yang terbagi ke dalam sepuluh sektor operasional.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ihsan Faisal menjelaskan, bahwa penempatan jemaah dilakukan berbasis embarkasi dengan kapasitas hotel yang bervariasi.
Baca juga:
Tak Ada Biaya Tambahan Haji, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Adapun, jumlah keseluruhan akomodasi yang telah disiapkan untuk jemaah haji di Makkah adalah 177 hotel.
"Kelima wilayah tadi terbagi menjadi 10 sektor, yang masing-masing menaungi berbagai jemaah berbasis embarkasi," ujar Ihsan saat memaparkan peta akomodasi di Kantor Daker Makkah kepada wartawan di Mekkah, Arab Saudi dikutip Minggu (26/4).
Ihsan pun merinci 10 sektor akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini, yaitu sebagai berikut:
Sektor 1, mencakup 32 hotel dengan nomor kode 101 hingga 132;
Sektor 2, mencakup 22 hotel. Wilayah ini juga berada di kawasan Syisyah yang sangat dekat dengan pusat kota;
Sektor 3, mencakup 19 hotel yang melayani dua wilayah sekaligus, yaitu sebagian Syisyah dan sebagian Raudhah;
Sektor 4, mencakup 23 hotel. Di sektor ini sama seperti sektor 3, berada di antara kawasan Syisyah dan Raudhah;
Sektor 5, mencakup 18 hotel, berada di wilayah Syisyah;
Sektor 6, mencakup 13 hotel, berada di wilayah Jarwal;
Sektor 7, mencakup 17 hotel, berada di kawasan Misfalah;
Sektor 8, mencakup 13 hotel dan juga berada di wilayah Misfalah;
Sektor 9, mencakup 19 hotel yang juga berada di Misfalah; dan
Sektor 10, berada di Aziziyah hanya dengan satu hotel, tapi berkapasitas besar yang bisa menampung 21.500 lebih jemaah.
Baca juga:
Haji Tanpa Antre Dipastikan Ilegal, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada
Ihsan mengungkaplan, bahwa setiap hotel memiliki kode. Angka pertama pada kode hotel menunjukkan sektor, sementara angka berikutnya menunjukkan urutan hotel di sektor tersebut.
Skema ini diharapkan mempermudah koordinasi petugas dalam memberikan layanan katering dan kesehatan bagi jemaah di setiap sektornya.
“Sistem ini memudahkan identifikasi lokasi akomodasi setiap jemaah,” jelas Ihsan. (knu)