Hadapi Kemarau, PAM Jaya Jamin Tarif Air Bersih Tidak Naik

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 Juli 2015
Hadapi Kemarau, PAM Jaya Jamin Tarif Air Bersih Tidak Naik

Dua alat berat digunakan untuk membersihkan tanaman enceng gondok yang tumbuh di Waduk Pluit, Jakarta, Selasa (30/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Manajer Humas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta Linda Nurhandayani menyatakan, meski memaskui musim kemarau, PAM Jaya memastikan tidak akan menaikkan tarif air bersih. Saat ini tarif air bersih PAM Jaya sebesar Rp7.000 per meter kubiknya.

"Tarif masih sesuai. Tidak akan ada penaikan" paparnya, di Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Linda menjelaskan, tetapnya tarif di masa musim kemarau itu lantaran ketersediaan air bersih di DKI Jakarta masih mencukupi. Kebutuhannya disuplai dari Waduk Jati Luhur sebesar 81 persen, PDAM Tangerang sebesar 14 persen, dan Kali Krukut Jakarta sebesar 5 persen dari total kebutuhan. "Kita beli air sudah jadi," imbuhnya.

Guna mengantisipasi musim kemarau yang diprediksi bakal terjadi hingga November mendatang, PAM Jaya berencana melakukan pengolahan air di kanal barat menjadi air bersih dan melakukan teknologi pengolahan lumpur menjadi air bersih. Dari pengolahan kanal tersebut diperkirakan menghasilkan 550 liter air per detik. Sementara melalui teknologi diharapakan menghasilkan air hingga 450 liter per detik. (AB)

Baca Juga:

BNPB: Kemarau Tahun Ini Berlangsung hingga November

Kemarau Berkepanjangan, Tiga Daerah Ini Adakan Salat Istisqa

Atasi Kekeringan, BNPB Siapkan Dana Rp75 Milliar

#DKI Jakarta #Kemarau
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - 2 jam, 28 menit lalu
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan