Gus Nuril: Pengen Ganti Pancasila, Kita Sapu

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 06 November 2017
Gus Nuril: Pengen Ganti Pancasila, Kita Sapu

Pengasuh Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal Nuril Arifin Husein. Foto: MP/Fadly

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengasuh Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal Nuril Arifin Husein menegaskan, mendukung pembubaran pengajian Felix Siauw yang sedianya akan digelar di salah satu Mesjid di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, jika terindikasi ingin merong-rong ideologi Pancasila dengan paham khilafah, maka sudah sepantasnya dibubarkan.

"Kita sapu, Dia itu baru masuk Islam ngerti agama apa, Jelekin Islam yang tidak sealiran," ujar Nuril Arifin saat dijumpai di Gedung Perpustakaan Nasional, Senin (6/11).

Apalagi, kata Pria yang akrab di sapa Gus Nuril, Felix Siauw merupakan anggota HTI yang selama ini berniat mengganti ideologi Pancasila.

"Baru Islam, HTI lagi, pengen ganti Pancasila, kalau mau mencak-mencak mau guling-guling, mau apa itu hak mereka, saya diam, tapi kalau mau gulingkan ideologi bangsa, tak kecel-kecel," tandasnya.

Karenanya, dia menyarankan Felix untuk lebih memperdalam ilmu agama Islam agar tidak terperangkap pada aliran radikal yang kerap mengkafirkan orang lain.

"Wong saya dari bayi saja ngaji tidak menguasai Al-quran, Felix yang tradisinya, maaf Tionghoa, baru Islam, sudah berani Jelekin aliran lain, apa lagi mau ganti Pancasila," ucap dia. (Fdi)

#Perppu #Perppu Ormas #Antipancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Bagikan