Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Gus Nur dapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terpidana konten ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), termasuk dari 1.176 narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Gus Nur divonis enam tahun penjara dalam sidang putusan pada 18 April 2023. Lalu, hukumannya dipotong menjadi empat tahun penjara pada tahap banding.

Hal itu dikonfirmasi Koordinator Tim Advokat Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo. Ia mengatakan, amnesti Gus Nur tersebut sudah diterima.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada kliennya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

“Gus Nur mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo terhadap amnesti yang diberikan,” ujar Andhika, Selasa (5/8).

Amnesti ini menunjukkan, bahwa Prabowo merupakan seorang negarawan. Sebelumnya, Gus Nur menjalani penahanan di Rutan Kelas I Solo.

Kemudian, ia menjalani 2/3 dari masa penahanan. Lalu, dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 lalu, sebelum benar-benar bebas setelah mendapatkan amnesti bulan Agustus ini.

“Gus Nur dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 lalu dari Rutan Kelas 1 Solo. Setelah dapat amnesti ini menjadi bebas murni,” ucap dia.

Baca juga:

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Setelah dibebaskan, Gus Nur kini menjadi penceramah atau pendakwah keagamaan masjid sampai ke luar kota.

Pasca kejadian tersebut, Gus Nur lebih berhati-hati usai terjerat masalah hukum yang menimpanya itu bersama Bambang Tri Mulyono.

“Gus Nur sekarang sudah berdakwah, tapi masih harus lapor ke Lapas secara rutin (waktu masih bebas bersyarat). Setelah adanya amnesti dari presiden Prabowo ini, jadi sudah bebas murni, tidak perlu lapor" katanya

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan amnesti kepada 1.178 orang, yang 1.176 di antaranya berstatus sebagai narapidana.

Gus Nur merupakan salah satu terpidana yang mendapatkan amnesti tersebut.

Nama Gus Nur terdapat dalam urutan 353 dalam daftar penerima amnesti di surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1292.

Surat itu ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Jumat, (1/8) lalu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Prabowo Subianto #Ijazah Palsu #Jokowi #Ijazah Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengganti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - 35 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Prabowo Subianto minta penanganan korban ledakan SMA 72 Kelapa Gading diprioritaskan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Penahanan kedelapan tersangka ini ditentukan dalam pemeriksaan nantinya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Indonesia
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cuma Senyum
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cuma Senyum
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Masyarakat Dinilai Sudah Cerdas Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jangan Mau Dibodohi Provokasi yang Merusak Citra Negara
Ia menilai isu ini fitnah berbahaya yang merusak citra bangsa dan meminta rakyat tidak terprovokasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Masyarakat Dinilai Sudah Cerdas Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jangan Mau Dibodohi Provokasi yang Merusak Citra Negara
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Bagikan