Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Gus Nur dapat amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terpidana konten ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), termasuk dari 1.176 narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Gus Nur divonis enam tahun penjara dalam sidang putusan pada 18 April 2023. Lalu, hukumannya dipotong menjadi empat tahun penjara pada tahap banding.

Hal itu dikonfirmasi Koordinator Tim Advokat Gus Nur, Andhika Dian Prasetyo. Ia mengatakan, amnesti Gus Nur tersebut sudah diterima.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada kliennya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional

“Gus Nur mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo terhadap amnesti yang diberikan,” ujar Andhika, Selasa (5/8).

Amnesti ini menunjukkan, bahwa Prabowo merupakan seorang negarawan. Sebelumnya, Gus Nur menjalani penahanan di Rutan Kelas I Solo.

Kemudian, ia menjalani 2/3 dari masa penahanan. Lalu, dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 lalu, sebelum benar-benar bebas setelah mendapatkan amnesti bulan Agustus ini.

“Gus Nur dinyatakan bebas bersyarat pada akhir April 2025 lalu dari Rutan Kelas 1 Solo. Setelah dapat amnesti ini menjadi bebas murni,” ucap dia.

Baca juga:

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Setelah dibebaskan, Gus Nur kini menjadi penceramah atau pendakwah keagamaan masjid sampai ke luar kota.

Pasca kejadian tersebut, Gus Nur lebih berhati-hati usai terjerat masalah hukum yang menimpanya itu bersama Bambang Tri Mulyono.

“Gus Nur sekarang sudah berdakwah, tapi masih harus lapor ke Lapas secara rutin (waktu masih bebas bersyarat). Setelah adanya amnesti dari presiden Prabowo ini, jadi sudah bebas murni, tidak perlu lapor" katanya

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan amnesti kepada 1.178 orang, yang 1.176 di antaranya berstatus sebagai narapidana.

Gus Nur merupakan salah satu terpidana yang mendapatkan amnesti tersebut.

Nama Gus Nur terdapat dalam urutan 353 dalam daftar penerima amnesti di surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan nomor PAS-PK.01.02-1292.

Surat itu ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Jumat, (1/8) lalu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Prabowo Subianto #Ijazah Palsu #Jokowi #Ijazah Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Roy Suryo dan Rismon Sianipar melawan, menantang pembuktian ilmiah dan mengancam menuntut balik kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Bagikan