Gugatan Tidak Mendasar, Stuart Collin Tetap Ingin Rujuk dengan Risty
(Foto: Instagram)
MerahPutih Artis - Menggelar sidang lanjutan kasus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Stuart Collin tidak tampak hadir dalam persidang tersebut. Namun Stuart sendiri tetap mantap untuk rujuk dengan sang istri, Risty Tagor.
Hal inilah yang diungkapkan oleh kuasa hukum Stuart Collin, M Adrianza Yunial saat ditemui rekan media setelah sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/11).
“Klien kami berusaha bertanggung jawab, tapi enggak ada respon bahkan mengembalikan bahwa gugatan ini dasarnya tidak tepat. Perselisihan yang berkepanjangan,” ujar Adrianza.
Adrianza sendiri memaparkan alasan sang klien tidak hadir dalam persidang hari ini. Selain itu, kuasa hukum Stuart juga meyakinkan bahwa kliennya itu masih tetap menghargai proses jalannya persidangan.
“Iya dia mohon maaf tidak bisa hadir. Ia berhalangan karena sakit, mungkin karena cuaca panas. Kebetulan kondisi nya lagi gak enak badan,” papar kuasa hukum Stuart.
Kuasa hukum Stuart pun akan menekankan komitmen dari Stuart ini dalam proses sidang lanjutan. Terutama agar pasangan ini bisa tetap bersatu kembali.
“Gugatan yang diberikan ini tidak mendasar, klien kami dituduh bersikap kasar dan lain-lain. Tapi mudah-mudahan kita bisa jawab gugatan dari penggugat pada tanggal 30 november nanti,” pungkas Adrianza. (Rky)
BACA JUGA: