Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Februari 2015
Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri pasca keputusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan.

"Tidak ada alasan lagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (16/2).

Neta yang juga bekas wartawan di surat kabar harian terkemuka menambahkan, keputusan PN Jaksel yang memenangkan dirinya adalah kekuatan hukum yang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

BACA JUGA: Golkar: Tak Ada Alasan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

"IPW menilai, kemenangan ini bukan hanya kemenangan Budi Gunawan tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenang2an yg dipertontonkan oknum2 elit KPK atas nama pemberantasan korupsi," sambung Neta.

Masih kata Neta, jika Budi Gunawan resmi dilantik sebagai Kapolri maka ia harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yang sempat carut marut pasca
konflik perebutan posisi calon Kapolri. Budi Gunawan juga diharapkan segera menerapkan revolusi mental di tubuh kepolisian.

"Selain itu, Polri harus segera memproses dugaan kasus pidana yang melibatkan Bambang Widjojanto, Abraham Samad dua komisioner KPK lainnya agar terlihat bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tandas Neta.

BACA JUGA: Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya hakim Sarpin Rizaldi yang merupakan hakim tunggal yang menangani perkara hukum antara Komjen Budi Gunawan dan KPK memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Sebab saat itu Budi Gunawan bukan sebagai penyelenggara negara. Atas dasar itulah surat perintah penyidikan (sprindik) kepada Budi Gunawan tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum.

"Menyatakan penyidikan pentepan tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," kata hakim Sarpin saat membacakan putusan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (bhd)

 

#Neta S Pane #Budi Gunawan #Praperadilan Budi Gunawan #KPK Vs Polri #Hakim Sarpin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Olahraga
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Meraih pencapaian tertinggi di SEA Games 2025 untuk mengulangi prestasi edisi sebelumnya saat juara umum di Kamboja dengan tiga emas dan dua perak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Sri Mulyani hingga Budi Gunawaran dilaporkan kena reshuffle. Presiden RI, Prabowo Subianto, sedang merombak Kabinet Merah Putih.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Bagikan