Gugatan 02 Ditolak MK, BW Cs Langsung Temui Prabowo-Sandi


Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
MerahPutih.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan langsung menemui prinsipal, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pihaknya.
"Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang dilakukan pihaknya atas putusan MK. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo-Sandi selaku prinsipal.

Baca Juga: Kata Ma'ruf Amin Usai Menang di MK
"Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," tandas BW.
Seperti diketahui, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan

Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
