Gubernur Emil Minta Oded Laksanakan Perintah Kemendagri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 November 2018
Gubernur Emil Minta Oded Laksanakan Perintah Kemendagri

Ridwan Kamil. (Foto: FB/Ridwan Kamil)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaksanakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

"Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung)," kata Gubernur Emil ketika ditanyakan mengenai polemik Sekda Kota Bandung di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Sementara itu, Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan Plh. Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Gubernur Emil mengatakan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun terkait dengan penunjukan Sekda Kota Bandung.

"(Soal Sekda Kota Bandung) tanya kepada Pak Oded. Kemendagri tidak ada perubahan. Harapannya ikuti sesuai dengan arahan Kemendagri. Saya enggak ada kepentingan karena gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait dengan penggantian nama Sekda Bandung pada tanggal 29 Oktober lalu.

Iwa memastikan Kemendagri dan KASN tetap meminta agar Oded tetap melantik Benny Bachtiar menjadi sekda.

Selaras dengan hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menguasakan perintah pusat ini kepada Iwa untuk menyampaikan kepada Oded.

"Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur untuk meminta kepada Wali Kota Bandung melaksanakan yang sudah rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan," katanya.

Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun, Iwa memastikan penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai dengan ketentuan berlaku. Jadi, prinispnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Sumarwan Hadisoemarto mengatakan bahwa hasil konsultasi pihaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan posisi Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar harus tetap dilantik.

Sumarwan mengatakan bahwa konsultasi sudah dilakukan pihaknya dengan Kemendagri pada pekan lalu. Namun, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari pusat terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

"Jadi, intinya mereka tetap pada keputusan pertama. Silakan (Benny) dilantik, kemudian ajukan evaluasi kalau tidak sesuai dengan target Wali Kota. Silakan usulkan pergantian dengan berkordiasi bersama Kemendagri juga," katanya.

Karena permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri, menurut dia, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus juga mengundang Pemkot Bandung.

Menurut dia, keputusan ini tidak bisa dipersalahkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Ini dikarenakan seleksi terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai wali kota. Sebagai wali kota memang normatifnya seperti itu, punya kewenangan memilih sekda," ujarnya.

#Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Bagikan