Gubernur Emil Minta Oded Laksanakan Perintah Kemendagri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 19 November 2018
Gubernur Emil Minta Oded Laksanakan Perintah Kemendagri

Ridwan Kamil. (Foto: FB/Ridwan Kamil)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaksanakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

"Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung)," kata Gubernur Emil ketika ditanyakan mengenai polemik Sekda Kota Bandung di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekretaris daerah definitif di Pemerintahan Kota Bandung.

Sementara itu, Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan Plh. Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Gubernur Emil mengatakan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun terkait dengan penunjukan Sekda Kota Bandung.

"(Soal Sekda Kota Bandung) tanya kepada Pak Oded. Kemendagri tidak ada perubahan. Harapannya ikuti sesuai dengan arahan Kemendagri. Saya enggak ada kepentingan karena gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait dengan penggantian nama Sekda Bandung pada tanggal 29 Oktober lalu.

Iwa memastikan Kemendagri dan KASN tetap meminta agar Oded tetap melantik Benny Bachtiar menjadi sekda.

Selaras dengan hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menguasakan perintah pusat ini kepada Iwa untuk menyampaikan kepada Oded.

"Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa Bapak Gubernur untuk meminta kepada Wali Kota Bandung melaksanakan yang sudah rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan," katanya.

Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun, Iwa memastikan penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai dengan ketentuan berlaku. Jadi, prinispnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Sumarwan Hadisoemarto mengatakan bahwa hasil konsultasi pihaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan posisi Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar harus tetap dilantik.

Sumarwan mengatakan bahwa konsultasi sudah dilakukan pihaknya dengan Kemendagri pada pekan lalu. Namun, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari pusat terkait dengan polemik Sekda Kota Bandung.

"Jadi, intinya mereka tetap pada keputusan pertama. Silakan (Benny) dilantik, kemudian ajukan evaluasi kalau tidak sesuai dengan target Wali Kota. Silakan usulkan pergantian dengan berkordiasi bersama Kemendagri juga," katanya.

Karena permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri, menurut dia, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus juga mengundang Pemkot Bandung.

Menurut dia, keputusan ini tidak bisa dipersalahkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Ini dikarenakan seleksi terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai wali kota. Sebagai wali kota memang normatifnya seperti itu, punya kewenangan memilih sekda," ujarnya.

#Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Bagikan