GNPF MUI Tampung Puluhan Ormas Gugat Perppu No 2 Tahun 2017

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 25 Juli 2017
GNPF MUI Tampung Puluhan Ormas Gugat Perppu No 2 Tahun 2017

Kuasa Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF MUI) menyarankan ormas yang merasa terancam dengan penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 untuk menggugat ke MK.

Kuasa Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera menegaskan, GNPF siap menjadi fasilitator dalam upaya judicial review Perppu ke MK.

"Silakan ormas yang merasa terancam dan ingin menggugat perppu kesediaannya," kata Kapitra kepada awak media, Selasa (25/7).

Diakuinya, hingga saat ini sudah ada puluhan ormas yang bersedia menggugat Perppu Ormas.

"Sekitar 25 ormas sudah konfirmasi nanti kita akan bersama-sama ke MK daftarkan permohonan uji materi," katanya.

Sebelumnya, Kemenkumham resmi mencabut izin Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah penerbitan Perppu No 2 tahun 2017.

HTI dinilai pemerintah sebagai salah satu ormas yang kontra Pancasila dan ingin menghidupkan sistem khilafah di Indonesia. (Fdi)

Baca berita terkait Perppu Ormas lainnya di: Yusril: Perppu Ormas Sangat Kejam

#GNPF MUI #Perppu Ormas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan