MerahPutih.com - Kasus penembakan dan pelurus nyasar kembali terjadi di Gedung DPR. Setelah beberapa hari lalu terjadi di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra dan Golkar, kali ini menimpa wakil rakyat dari Fraksi Demokrat atas nama Vivi Sumantri Jayabaya.
"Hari ini kami dapat laporan dari staf anggota kami di ruangan Vivi ada peluru nyasar," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/10).
Didik menjelaskan ruangan Vivi Sumantri berada di Gedung Nusantara 1 lantai 10 nomor 1008. Menurut dia, peristiwa bekas peluru nyasar itu baru diketahui pada Selasa (16/10) dan hari ini meminta Kepolisian untuk menginvestigasi.
Terkait peristiwa peluru nyasar di Gedung DPR yang terjadi Senin (15/10) lalu, kata Didik ruangan Vivi dalam keadaan kosong dan baru diketahui ada bekas penembakan pada Selasa (16/10). Bekas peluru menembus tembok dan pembatas ruangan dan ditemukan bersarang di sebuah lemari. "Saya tidak dalam keahlian untuk memastikan arah tembakan namun ruangan ini menghadap ke lapangan tembak Perbakin," tandas dia, dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, Subdit 6 Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penembakan ke Gedung DPR, Senin (15/10) lalu. Mereka merupakan PNS Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY.
Dua tersangka IAW dan RMY saat itu memang tengah berlatih menembak di lapangan tembak yang terletak di kawasan Senayan Jakarta Pusat pada Senin, (15/10) kemarin. Peluru mereka menyasar di ruang kerja anggota DPR Komisi III fraksi Gerindra Irjen Pol (purn) Wenny Waraouw dan anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Heru Purnomo. Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang Darurat no 12 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

