Gibran Sahkan Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Februari 2023
Gibran Sahkan Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Kendaraan roda empat parkir di pinggir jalan kampung Kecamatan Seremgan, Solo karena tidak punya garasi, Minggu (26/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah menandatangani aturan punya mobil harus punya garasi mobil.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang ditandatangani 23 Desember 2023.

Baca Juga:

Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Kertosono, 4 Orang Keluarga PCNU Magelang Tewas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan Wali Kota Solo telah menandatangani Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Salah pasalnya mengatur semua masyarakat pemilik kendaraan wajib memiliki garasi

"Dengan adanya perda tersebut pihaknya akan mengenjot sosialisasi pada masyarakat. Sosialisasi dilakukan selama setahun," kata Taufiq, Minggu (26/2).

Dia menyebut sosialisasi perda dilakukan selama setahun untuk memberikan waktu pada masyarakat. Bagi yang melanggar perda ini dikenai denda Rp 1juta.

"Jika perda ini diterapkan yang melanggar akan dikenai denda Rp 1juta," katanya.

Diakuinya, menyiapkan garasi bukan perkara mudah. Misalkan warga punya mobil langsung membuat garasi apabila ada tempatnya.

"DPRD Solo menyetujui sosialisasi tersebut. Selama sosialisasi belum memberlakukan hukuman atau punishment," katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Sediakan Shuttle Bus Penjemputan Pengunjung Masjid Raya Zayed

Ia menambahkan perda ini ada karena ada keluhan masuk dari masyarakat. Atas dasar itu ditindaklanjuti Pemkot Solo dengan membuat Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

"Adanya peraturan daerah ini bertujuan untuk membantu kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan," tegas dian

Diberitakan sebelumnya,Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah mematangkan aturan larangan mobil parkir di jalan kampung atau depan rumah.

Aturan itu dibuat karena parkir di jalan kampung merugikan banyak orang serta menghalangi mobil emergency yang lewat.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan larangan kendaraan parkir di jalan kampung dan harus punya garasi memang diperlukan. Terlebih, dari nomor aduan pribadi yang masuk banyak mengeluhkan terkait hal tersebut.

"Semua kota nanti akan mengarahkan seperti itu juga. Karena parkir di jalan kampung mengganggu. Harusnya punya mobil harus punya garasi," kata Gibran di Balai Kota, Senin (9/1).

Dia mengatakan keberadaan mobil parkir sembarangan di mobil bisa mengganggu mobil emergency yang lewat seperi ambulan dan mobil pemadam kebakaran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

3 Pemain Muda Persis Solo Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2023

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #Mobil #Garasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Lifestyle
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Mobil Lubricants kembali meluncurkan program baru sejak 17 Agustus 2025. Konsumen bisa liburan hingga mendapatkan emas jika rutin melakukan perawatan mobil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Berita Foto
Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas
Sebuah mobil dengan kondisi terbakar di Kawasan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Lifestyle
BAIC Indonesia Buka Dealer di Kelapa Gading, Hadir dengan Layanan 3S dan Fasilitas Lengkap
BAIC Indonesia membuka dealer di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dealer tersebut dilengkapi layanan 3S, kemudian ada pula express service.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
BAIC Indonesia Buka Dealer di Kelapa Gading, Hadir dengan Layanan 3S dan Fasilitas Lengkap
Bagikan