Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran Sahkan Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Februari 2023
Gibran Sahkan Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Kendaraan roda empat parkir di pinggir jalan kampung Kecamatan Seremgan, Solo karena tidak punya garasi, Minggu (26/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah menandatangani aturan punya mobil harus punya garasi mobil.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang ditandatangani 23 Desember 2023.

Baca Juga:

Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Kertosono, 4 Orang Keluarga PCNU Magelang Tewas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan Wali Kota Solo telah menandatangani Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Salah pasalnya mengatur semua masyarakat pemilik kendaraan wajib memiliki garasi

"Dengan adanya perda tersebut pihaknya akan mengenjot sosialisasi pada masyarakat. Sosialisasi dilakukan selama setahun," kata Taufiq, Minggu (26/2).

Dia menyebut sosialisasi perda dilakukan selama setahun untuk memberikan waktu pada masyarakat. Bagi yang melanggar perda ini dikenai denda Rp 1juta.

"Jika perda ini diterapkan yang melanggar akan dikenai denda Rp 1juta," katanya.

Diakuinya, menyiapkan garasi bukan perkara mudah. Misalkan warga punya mobil langsung membuat garasi apabila ada tempatnya.

"DPRD Solo menyetujui sosialisasi tersebut. Selama sosialisasi belum memberlakukan hukuman atau punishment," katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Sediakan Shuttle Bus Penjemputan Pengunjung Masjid Raya Zayed

Ia menambahkan perda ini ada karena ada keluhan masuk dari masyarakat. Atas dasar itu ditindaklanjuti Pemkot Solo dengan membuat Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

"Adanya peraturan daerah ini bertujuan untuk membantu kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan," tegas dian

Diberitakan sebelumnya,Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah mematangkan aturan larangan mobil parkir di jalan kampung atau depan rumah.

Aturan itu dibuat karena parkir di jalan kampung merugikan banyak orang serta menghalangi mobil emergency yang lewat.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menegaskan aturan larangan kendaraan parkir di jalan kampung dan harus punya garasi memang diperlukan. Terlebih, dari nomor aduan pribadi yang masuk banyak mengeluhkan terkait hal tersebut.

"Semua kota nanti akan mengarahkan seperti itu juga. Karena parkir di jalan kampung mengganggu. Harusnya punya mobil harus punya garasi," kata Gibran di Balai Kota, Senin (9/1).

Dia mengatakan keberadaan mobil parkir sembarangan di mobil bisa mengganggu mobil emergency yang lewat seperi ambulan dan mobil pemadam kebakaran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

3 Pemain Muda Persis Solo Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2023

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #Mobil #Garasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Fun
Suzuki XL7 Facelift Siap Meluncur, Varian New Alpha Hybrid Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Penyegaran Fitur
Suzuki XL7 Facelift 2026 hadir dengan desain baru dan fitur lebih lengkap. New Alpha Hybrid dibekali 360 Camera, TPMS, DVR, mesin K15B SHVS, serta pilihan warna baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Suzuki XL7 Facelift Siap Meluncur, Varian New Alpha Hybrid Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Penyegaran Fitur
Olahraga
Kimi Antonelli Terancam Tersingkir Dari Puncak Klasemen Formula 1
Posisi Kimi Antonelli di puncak klasemen yang mengoleksi 179 poin bisa terancam oleh rekan setimnya George Russell yang berada di peringkat kedua dengan 154 poin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Kimi Antonelli Terancam Tersingkir Dari Puncak Klasemen  Formula 1
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Olahraga
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Russell sempat memimpin balapan setelah start, tetapi Antonelli terus memberikan tekanan. Ketegangan memuncak pada lap ke-24 ketika keduanya bersenggolan ringan di chicane terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan diprotes warga. Wali Kota Solo Respati Ardi minta Badan Gizi Nasional segera evaluasi dan perbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Bagikan