Ghufron dan Tanak Daftar Capim KPK, Siapa yang Lebih Kaya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juli 2024
Ghufron dan Tanak Daftar Capim KPK, Siapa yang Lebih Kaya?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dan Johanis Tanak memutuskan maju lagi sebagai calon pimpinan (Capim) KPK 2024-2029. Di antara keduanya terungkap Ghufron "lebih kaya" ketimbang Tanak di tahun 2023.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses MerahPutih.com, Rabu (17/7), Johanis Tanak sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023 pada 26 Februari 2024.

Isinya menyebutkan Tanak punya harta Tanah dan Bangunan sebesar Rp.5.964.200.000. Aset tanah Tanak ini berada di Kabupaten/Kota Karawang dan Jakarta Timur.

Adapun harta Tanak yang berupa alat transportasi senilai Rp 685.000.000. Tanak memiliki Mobil Toyota Corolla Sedan, Mobil Willys Universal Cj 7, Motor, KTM 350 Cc, Dan Mobil Honda Crz Sedan.

Baca juga:

Pansel: Pelamar Capim dan Dewas KPK Totalnya 525 Orang

Kemudian Tanak mempunyai harta bergerak Lainnya sebesar Rp.139.000.000 dan Kas atau setara kas sejumlah Rp. 4.423.350.499. Dengan demikian total harta keseluruhan Tanak ialah Rp 11.211.550.499.

Di sisi lain Ghufron ternyata punya harta yang lebih banyak dari Tanak. Hal itu didasarkan LHKPN yang dilaporkan Ghufron untuk periode 2023.

Tercatat total harta tanah dan bangunan Ghufron mencapai Rp. 14.060.000.000 yang sebagian besar berada di Jember, Jawa Timur. Adapun sisanya di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bogor.

Baca juga:

Daftar Capim KPK, Sudirman Said Singgung soal Membayar 'Utang' kepada Rakyat

Sedangkan kekayaan Ghufron di sektor alat transportasi sebesar Rp. 410.000.000 terdiri dari Mobil Toyota Innova Reborn Tahun 2016 dan Mobil Mitsubishi Minibus Tahun 2022.

Adapun harta bergerak lainnya dan surat berharga yang dimiliki Ghufron masing-masing sebesar Rp 122.769.600 dan Rp 300.000.000. Kemudian harta kas dan setara kas yang dipunyai Ghufron sebanyak Rp. 2.998.604.532 plus harta lainnya Rp 313.600.000.

Tapi Ghufron memiliki hutang sebesar Rp 410.000.000. Dengan begitu, total harta kekayaan Ghufron mencapai Rp 17.794.974.132. (Pon)

#KPK #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan