Gelar Rakorda, Ini Agenda Caretaker Pengprov Muay Thai Jabar
                Caretaker Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov MI Jabar, Otjid Rosyid (Foto: MP/Egi)
MerahPutih Olahraga - Caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) Muay Thai Jawa Barat (Jabar) melakukan sejumlah percepatan dalam menghadapi tantangan di tahun 2016. Di antaranya, dengan menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) di Subang, Jawa Barat, Minggu (10/1).
Caretaker Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov MI Jabar, Otjid Rosyid, mengatakan jika kesempatan tersebut memiliki sejumlah agenda penting. Misalnya saja yakni, memastikan dan memberikan mandat organisasi kepada Pengurus Cabang (Pengcab) se-Jabar.
"Hal ini kami lakukan sesuai arahan dari PB (Pengurus Besar). Ada sebanyak 27 Pengcab yang hadir. Rinciannya itu terdiri dari 18 Kabupaten dan sembilan kota," katanya kepada merahputih.com.
"Kami terus melakukan pembenahan, untuk itu bergerak dengan cepat. Apalagi, banyak kegiatan yang harus digelar untuk memperbaiki organisasi ini," tambahnya.
Dilanjutkannya lagi, setelah Pengcab-Pengcab tersebut mendapatkan surat mandat, diharapkan tidak jalan di tempat. Melainkan, melanjutkan perjuangan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di masing-masing wilayah supaya mendapatkan restu terbentuknya kepengurusan. Dengan demikian, Pengcab-Pengcab tersebut nantinya dapat leluasa menjalankan progam dari PB ataupun Pengprov MI Jabar serta melakukan pembinaan yang terarah.
"Setelah Pengcab terbentuk, dilanjutkan agenda pembentukan Pengprov yang utuh. Sehingga, tidak perlu lama-lama menyandang status Caretaker. Terhitung usai Rakorda nanti, mereka (Pencab) kami berikan waktu maksimal selama dua bulan. Tapi karena kita terdesak waktu, diharapakn secepatnya bisa selesai. Apalagi, banyak agenda seperti Liga Nasional dan eksibisi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 bulan September, yang akan kita gelar di Subang," tutur Dosen Fikom di Universitas Subang tersebut.
Sebagai catatan, Caretaker Pengprov MI Jabar tertuang dalam dalam surat PB MI Nomor 11 Tahun 2015. Hal tersebut karena Pengprov Jabar yang dipimpinan Iskandar, dinilai tidak aktif melakukan pembinaan organisasi dan prestasi atlet.
Selama lebih dari dua tahun berturut-turut, Pengprov MI Jabar tidak pernah mengikuti kejuaraan Nasional dan Liga Nasional sebagai program resmi PB mi yang wajib diikuti. Caretaker diberi waktu selama 15 bulan untuk melaksasanakan tugas keorganisasian sampai dengan terbentuknya Pengprov MI Jabar melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) untuk mendapatkan Ketua Umum periode 2016-2020.
Dalam SK (surat keputusan) PB MI tertanggal 29 Desember 2015, sejumlah nama Caretaker Pengprov MI Jabar yakni dipimpin Winarto, Evi Silviadi selaku Wakil Ketua Umum (Waketum), Otjid AH Rosyid di posisi Sekum, Lilis Sulastri di Bendahara dan Yoyo Kustriyo di Bidang Pembinaan Organisasi.(esa)
BACA JUGA:
- PB MI Rencanakan Muay Thai Masuk Desa di 2016
 - Pesan Prabowo untuk Pencak Silat Indonesia
 - Renovasi Asian Games 2018, PSSI Tunggu Arahan Pengelola GBK
 - Single Cita Citata Bakal Jadi Lagu di Asian Games 2018
 - Walikota Palembang Diimbau Aktif Sambut Asian Games 2018
 
Bagikan
Berita Terkait
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
                      Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
                      Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
                      Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
                      Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
                      DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
                      BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor
                      Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
                      Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
                      Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar