Gelar Ijtima Ulama, PA 212 Soroti Maraknya Pelanggaran HAM dan Aliran Sesat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2019
Gelar Ijtima Ulama, PA 212 Soroti Maraknya Pelanggaran HAM dan Aliran Sesat

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolresta Solo (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Ustaz Slamet Maarif menyampaikan bahwa Ijtima Ulama IV akan digelar dalam waktu dekat untuk mengonsolidasikan kekuatan ulama dan aktivis 212 dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.

Ijtima Ulama IV akan digelar pada hari Senin (5/8) bulan depan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para inisiator penyelenggaranya adalah dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), PA 212, Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Elemen Gubernur Muslim Jakarta (GMJ), Gerakan Indonesia Sholat Subuh (GISS) dan beberapa elemen 212 lainnya.

Baca Juga: FPI Terancam Tak Diperpanjang, Rizieq Shihab Serahkan Kepada Tim Hukum

Menurut Slamet Maarif, dalam agenda Ijtima Ulama IV tersebut, mereka akan membahas 4 (empat) pokok pembahasan yang akan digodok bersama-sama. Salah satunya adalah bidang dakwah. Slamet mengatakan jika mereka memandang bahwa persoalan pemurtadan di Indonesia sangat tinggi termasuk masuknya paham-paham aliran sesat.

“Dalam bidang Dakwah. Kita akan menyoriti tentang pemurtadan di Indonesia, maraknya aliran-aliran sesat, dan kita akan membuat konsep bagaimana menanggulangi itu semua,” kata Slamet Maarif seperti dalam keterangannya, Senin (29/7).

Ia juga mengatakan bahwa Ijtima Ulama IV akan membahas bagaimana membentuk sebuah sistem pendidikan untuk menjaga aqidah bagi umat Islam di Indonesia. “Kita juga akan berfikir bagaimana kita membentuk sebuah pendidikan di Indonesia yang memiliki karakter perjuangan dalam rangka menyelamatkan aqidah umat Islam,” ujarnya.

Baca Juga: FPI Tegaskan Ijtima Ulama ke-4 Ujudnya Perjuangan dan Tuntutan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Kemudian pokok pembahasan kedua adalah bidang ekonomi. Dimana dalam Ijtima Ulama IV nanti mereka akan membahas bagaimana memberdayakan dan meningkatkan kualitas keonomi keumatan. Salah satu yang akan diangkat adalah persoalan evaluasi terhadap koperasi 212 yang menjadi salah satu brand mereka itu.

“Bidang Ekonomi, kita akan membahas bagaimana menyelamatkan ekonomi Indonesia, bagaimana Islam yang begitu besar potensinya karena mayoritas umat Islam di Indonesia begitu besar, tapi selama ini kan potensi itu belum bisa terakomodir dengan baik,” terangnya.

“Makanya kita akan berbincang bagaimana konsep ekonomi untuk umat Islam yang akan menyelamatkan ekonomi umat itu sendiri. Kemudian kita akan mengevaluasi sekaligus mengupdate perkembangan ekonomi kebanggaan kita Koperasi 212, akan dengar laporan sudah berapa cabang yang kita bentuk dan bagaimana perkembangannya,” imbuhnya.

Pengacara tersangka Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan (dua dari kiri) mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)
Pengacara tersangka Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan (dua dari kiri) mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)

Pokok pembahasan ketiga menurut Slamet adalah di bidang kelembagaan. Ijtima Ulama IV nanti kata Slamet akan membentuk lembaga baru yang diproyeksikan untuk para ulama di Indonesia.

“Kelembagaan. Ijtima Ulama I sudah merekomendasikan kelembagaan Ulama Indonesia, ini akan dimatangkan dalam bentuk teknis bagaimana pembentukannya dan berapa provinsi cabang yang sudah terbentuk kelembagaan keumatan ulama Indonesia,” jelas Slamet.

Pokok pembahasan keempat atau yang terakhir adalah di bidang politik. Bagi Slamet, persoalan politik di Pemilu 2019 masih banyak yang belum tuntas. Salah satunya adalah terkait dengan meninggalnya banyak sekali petugas KPPS dan tragedi 21 dan 22 Mei di kawasan Jakarta.

“Di bidang politik, kita akan membahas bagaimana menghadapi situasi politik saat ini, termasuk juga ingin bagaiaman mempersoalan-persoalan yang belum selesai, persoalan meniggalnya petugas pemilu, kemudian persoalan tewasnya (korban) 21 dan 22 yang mengakibatkan 10 orang meninggal 4 diantaranya anak-anak, ratusan ada di tahanan, kemudian ratusan yang sakit juga yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Kemendagri Buka-bukaan Alasan Belum Perpanjang Izin Ormas FPI

Bagi Slamet, pokok pembahasan keempat merupakan agenda pembelaan di bidang kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Dan ini bagian dari pelanggaran HAM dan urusan dengan kemanusiaan, ini kita akan bahas bagaimana menyelesaikan ini semua,” tambahnya. (Knu)

#Slamet Maarif #Ijtima Ulama II
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan