Gedung Obyek Vital Dirusak Massa, Polisi Kejar Pelaku dari Rekaman CCTV

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Oktober 2020
Gedung Obyek Vital Dirusak Massa, Polisi Kejar Pelaku dari Rekaman CCTV

Demo UU Cipta Kerja di Jakarta rusuh, Kamis (8/10). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Buntut demo rusuh menolak Undang-Undang Omnibus Law di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengaku telah mengamankan hampir seribu orang.

"Sudah hampir seribu (orang) yang kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/10).

Mereka yang diamankan diduga penyusup. Orang-orang ini diyakini hadir untuk membuat rusuh. Polisi mengklaim mereka tergabung dalam kelompok Anarko Sindikalisme. Dimana mereka coba menunggangi momentum aksi para elemen buruh.

Baca Juga

Pot-Pot Tanaman Depan Kelurahan Kebon Sirih Hancur Diamuk Pedemo

"Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," katanya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas semua pelaku perusakan sarana dan prasarana di wilayah hukumnya yang dilakukan massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

"Kami akan selidiki semuanya, kita akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh," ucap Yusri.

Hingga kini, polisi masih mendata apa-apa saja sarana dan prasarana yang dirusak hingga dibakar mereka. Namun, berdasar data yang dihimpun diketahui ada Pos Polisi Patung Kuda, Tugu Tani, dan Harmoni yang dirusak dan dibakar.

Kemudian, ada Halte Bus Transportasi Jakarta Bundaran Hotel Indonesia dan Bank Indonesia yang juga dibakar. Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga sempat dirusak. Bahkan, massa sempat menyalakan api di lobi beruntung berhasil dipadamkan.

Yusri menyebut, sejauh ini juga diketahui ada enam anggota polisi mengalami luka-luka.

"Ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka. Kemuidan juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," katanya.

Baca Juga

UU Cipta Kerja Potensial Perluas Kesempatan Kerja

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (Knu)

#Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Indonesia
Demo Elemen Mahasiswa Soloraya Tolak UU Cipta Kerja, Diwarnai Aksi Bakar Ban
Mereka juga memblokir Jalan Adisucipto dan membakar ban.
Andika Pratama - Kamis, 30 Maret 2023
Demo Elemen Mahasiswa Soloraya Tolak UU Cipta Kerja, Diwarnai Aksi Bakar Ban
Indonesia
Puluhan Ribu Buruh Demo Perppu Ciptaker ke Istana pada 14 Januari 2023
"Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023," kata Ketua Partai Buruh, Said Iqbal
Andika Pratama - Senin, 09 Januari 2023
Puluhan Ribu Buruh Demo Perppu Ciptaker ke Istana pada 14 Januari 2023
Indonesia
Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik
Dalam Putusan MK Nomor 91/PUU -XVIII/2020 yang dibacakan pada 25 November 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Januari 2023
Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik
Bagikan