FPTI Dorong Bali Miliki Fasilitas Panjat Tebing Standar International
Ilustrasi panjat tebing. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mendorong provinsi Bali untuk memiliki fasilitas panjat tebing yang memenuhi standar internasional. Terlebih FPTI menginginkan Bali menjadi tuan rumah Piala Dunia Panjat Tebing 2025.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Umum FPTI Yenny Wahid di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9).
“Kami mau mendorong untuk ke Bali sehingga pasti dibutuhkan fasilitas, sarana prasarana. Nah ini Mei tahun depan masih ada waktu untuk mau membuat fasilitas, persiapan dan lainnya,” katanya dikutip dari Antara.
Menurut Yenny Wahid, akses berupa bandara internasional menjadi salah satu syarat yang diminta oleh federasi internasional agar memudahkan akses para atlet dunia. Namun, ia juga menekankan kesiapan daerah terkait sarana dan prasarana utamanya fasilitas tebing.
Bali, seharusnya memperbaiki fasilitas. Mengingat Pulau Dewata telah melahirkan atlet yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi yang tembus Olimpiade Paris 2024.
“Sayang sekali kalau Bali sebagai provinsi yang melahirkan atlet unggulan ini malah tidak punya fasilitas panjat tebing yang layak,” ucapnya.
“Nantinya diharapkan Bali menjadi destinasi wisata olahraga khususnya olahraga panjat tebing karena pihaknya sudah melakukan bidding (pengajuan) ke federasi internasional dan sudah dapat hak untuk menyelenggarakan kejuaraan internasional,” katanya.
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober