FPI Sebut Semua Kasus Habib Rizieq Sudah Selesai
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (Antaranews)
MerahPutih.com - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," tegas Munarman saat ditanyakan soal kapan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dalam jumpa pers persiapan kegiatan Ijtima Ulama ke 4 di Jakarta, Senin (15/7).
Baca Juga: Habib Rizieq Ingin Pulang, Tapi..
Munarman menjelaskan, sejak lama pihaknya berjuangan dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita di sini," ucap Munarman seperti dilansir Antara.
Munarman mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.
"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman. (*)
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang, Kapitra Bakal Jemput Rizieq Shihab ke Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat