FPI Damping 1.300 Korban First Travel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 23 Agustus 2017
FPI Damping 1.300 Korban First Travel

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro perjalanan umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) melalui bantuan hukumnya mendampingi ribuan jamaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah First Travel ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/8).

Anggota Bantuan Hukum FPI Ali Alatas mengatakan, hanya ikut membantu sejumlah korban sekaligus menjadi kuasa hukum korban penipuan First Travel.

"Ya, bantu temen-teman lain. Jadi yang ikut (First Travel) ada yang tukang sayur, ada yang tukang jualan," kata Ali usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8).

Diakuinya, hingga saat ini tercatat sekitar 1.300 orang yang mewakilkan perkara ini kepada BH FPI dan kemungkinan akan bertambah.

"Jadi, kami di sini mewakili. Uuntuk sekarang kita pegang 1.300 orang, bisa bertambah lagi," kata dia.

Dijelaskannya, korban FT yang didampingi melalui BH FPI menuntut untuk diberangkatkan atau uang dikembalikan sepenuhnya.

"Kita menunut kalau tidak bisa diberangkatkan umrah, refund 100 persen, bagaimanapun caranya," katanya.

Meski baru secara simbolis melaporkan FT ke Bareskrim, Ali mengatakan akan segera melengkapi bukti-bukti dari jamaah yang dirugikan.

"Jadi, ini baru simbolis, nanti kita akan lengkapi berkas-berkas legal dan lebih kuat," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait kasus First Travel lainnya di: Agen First Travel Seret Pemilik Ke Ranah Hukum

#First Travel
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Bagikan