Forum Umat Islam Siap Umrahkan Siapa Pun yang Temukan Harun Masiku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Forum Umat Islam Siap Umrahkan Siapa Pun yang Temukan Harun Masiku

KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi. (FOTO ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththat mengimbau agar tersangka kasus suap KPU Harun Masiku segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan, FUI akan terus berkomunikasi dengan komisi antirasuah itu berkenaan dengan kasus hukum yang menjerat mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca Juga:

Diduga Lalai Soal Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi

Dia juga meminta Harun Masiku segera menyadari kesalahannya serta bersedia mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor.

"Kami upayakan komunikasi dengan KPK agar bisa bagaimana agar uang hilang saja bisa ditemukan apalagi Harun," katanya kepada wartawan, Selasa (28/1).

FUI, dia mengatakan, memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait dengan kasis suap PAW. Dia meminta KPK untuk segera menuntaskan operasinya sehingga semua yang terlibat dapat diadili.

Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soetta. Foto: Net/Ist
Pria yang diduga Harun Masiku di Bandara Soetta. Foto: Net/Ist

Di saat yang bersamaan, dia mengajak semua ormas Islam untuk membantu KPK dalam menemukan Harun Masiku. Menurutnya, hal tersebut perlu cepat dilakukan agar pihak-pihak lain yang anti pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Al Khaththat juga mengaku siap memberangkatkan umrah bagi siapa pun yang dapat menyerahkan Harun Masiku ke pihak berwajib.

"Dari FUI mudah mudahan ada donatur kita yang mengumrahkan untuk yang menemukan Harun. Mudah-mudahan, saya enggak bilang dari FUI, dari donatur mudah-mudahan," kata dia.

Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang berdamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Baca Juga:

Datangi KPK, Arief Budiman: Sejak Awal KPU tak Bisa Proses PAW Harun Masiku

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Harun saat ini masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa tim hukum partai telah meminta Harun Masiku agar bertindak kooperatif. Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.

"Tim hukum kami mengimbau (Harun Masiku) untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut (menyerahkan diri)," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK. (*)

Baca Juga:

Ini Harapan Jaksa Kasus Harun Masiku Sebelum Dipulangkan KPK ke Kejagung

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me
Bagikan