Faktor Keamanan, Polda Sulsel Tolak Tabligh Akbar Hizbut Tahrir

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 14 April 2017
Faktor Keamanan, Polda Sulsel Tolak Tabligh Akbar Hizbut Tahrir

Massa HTI menggelar demonstrasi patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/2). (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

Rencana kegiatan tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan digelar di Lapangan Karebosi Makassar pada 16 April 2017, ditolak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Alasannya, polisi tidak bisa menjamin keamanan peserta tabligh akbar tersebut.

"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," tulis Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto dalam surat balasan permintaan izin organisasi bersangkutan diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/3).

Dalam surat tersebut juga tertulis, bahwa tidak dapat dipenuhinya oleh penanggungjawab ketentuan sebagaimana pasal 12 (2) Undang-Undang nomor 9 tahun 2008.

Berdasar aturan tersebut setiap aksi sampai 100 orang pelaku atau peserta unjukrasa atau demonstran dan pawai harus ada seseorang sampai lima penanggungjawab.

"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang, dan Depag serta instansi terkait lainnya," tambah Abrianto.

Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel memohon surat izin kegiatan Masirah Panji Rasulullah SAW. Dengan tema Khilafah, kewajiban Syar'i, Jalan Kebangkitan Umat.

Kegiatan akan dirangkaikan dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten kota untuk sosialisasi, dengan jumlah massa kurang lebih 50.000 orang.

Sumber: ANTARA

#Hizbut Tahrir #Khilafah #Polda Sulsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu
Flexing kekayaan diduga dilakukan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu M.
Zulfikar Sy - Kamis, 04 Mei 2023
Polda Sulsel Bakal Klarifikasi Pamer Kekayaan Anggotanya yang Berpangkat Aiptu
Bagikan