Merahputih.com - Beredar informasi di medsos Facebook akun Agus S yang mengunggah sebuah artikel berita ke grup Anies Baswedan For President 2024.
Dalam artikel tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyebut negara yang ingin maju harus menghapus pelajaran agama islam di sekolah.
Begini Narasinya
Kita jangan diam dong
“Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang, Pendidikan Agama Islam Harus Di Hapus!!”
Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelurusan, klaim bahwa Puan Maharani menyebut syarat negara ingin maju dan berkembang, pendidikan Agama Islam harus dihapus adalah klaim yang salah.
Klaim ini adalah Hoaks Lama Beredar Kembali (HLBK). Pada Desember 2018, Kala itu, Puan yang masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dicatut namanya seolah-olah membuat pernyataan tersebut.
Tapi sebenarnya, narasi itu merupakan tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia. Musdah dituduh membuat pernyataan tersebut.
Namun dalam kesempatan terpisah, Musdah membantah memberikan pernyataan itu. Ia juga membantah satu partai dengan Puan, yakni PDI Perjuangan.
“Klaim postingan bahwa Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, akan menghapus pendidikan agama tidak benar. Rujukan postingan itu, yakni operaind[dot]blogspot.com, merupakan laman yang tidak jelas siapa penulisnya dan artikelnya merupakan hasil editan dari beberapa artikel tentang tuduhan kepada Musdah Mulia sebagai Kader PDIP dan inisiator penghapusan pendidikan Agama Islam," tulis Turnbackhoax.id dalam laporannya pada Kamis 13 Desember 2018.
Artikel yang dirujuk itu pun tidak benar. Sebab, Musdah sudah memberikan klarifikasi melalui video di channel ICRP4Peace Channel. dan menyatakan bahwa isu dirinya kader PDIP dan ingin menghapus pelajaran Agama Islam tidak benar,” sambungnya.
Kesimpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Mafindo, informasi mengenai Puan Maharani ingin menghapus pelajaran agama islam di sekolah agar Indonesia maju, merupakan informasi tidak benar. Oleh sebab itu unggahan tersebut masuk dalam Misleading Content/Konten yang Menyesatkan. (Asp)