Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal

Ilustrasi. (Unsplash/Megan Lee)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk melarang dan menindak tegas peredaran impor baju bekas ilegal yang masuk dan beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," tegas Purbaya di Jakarta, Senin (3/11).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Purbaya akan menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal.

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi dan menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil domestik.

Dampak Jangka Pendek vs Jangka Panjang

Purbaya mengakui bahwa banyak pedagang thrifting (penjualan pakaian bekas) yang menggantungkan nafkah dari aktivitas tersebut.

Namun, ia menilai keuntungan yang diperoleh dari thrifting impor ilegal hanya bersifat jangka pendek, sementara secara jangka panjang, praktik ini mematikan industri domestik yang merupakan penyedia lapangan kerja bagi banyak masyarakat.

Ia berpendapat bahwa jika Indonesia fokus pada barang-barang dalam negeri dengan regulasi yang tepat, pedagang thrifting secara bertahap dapat menyesuaikan diri. Industri domestik akan hidup, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan membuka peluang usaha lain.

Menkeu siap bertindak keras terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang ilegal asing, karena perlindungan pasar domestik mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.

"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," jelasnya.

Baca juga:

Hasil Survei: Menkeu Purbaya Masuk Bursa Capres-Cawapres 2029, Unggul Jauh dari Gibran

Purbaya menegaskan bahwa penindakan keras terhadap impor pakaian bekas ilegal adalah kebijakan nasional untuk melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

"Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," tutupnya.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Pakaian Bekas #Thrifting
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi akan dikurangi secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bagikan