Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Era 'Thrifting' Baju Bekas Ilegal Bakal Tamat! Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Bea Cukai untuk Sita Habis Pakaian Asing yang Matikan Industri Lokal

Ilustrasi. (Unsplash/Megan Lee)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk melarang dan menindak tegas peredaran impor baju bekas ilegal yang masuk dan beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," tegas Purbaya di Jakarta, Senin (3/11).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Purbaya akan menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal.

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi dan menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil domestik.

Dampak Jangka Pendek vs Jangka Panjang

Purbaya mengakui bahwa banyak pedagang thrifting (penjualan pakaian bekas) yang menggantungkan nafkah dari aktivitas tersebut.

Namun, ia menilai keuntungan yang diperoleh dari thrifting impor ilegal hanya bersifat jangka pendek, sementara secara jangka panjang, praktik ini mematikan industri domestik yang merupakan penyedia lapangan kerja bagi banyak masyarakat.

Ia berpendapat bahwa jika Indonesia fokus pada barang-barang dalam negeri dengan regulasi yang tepat, pedagang thrifting secara bertahap dapat menyesuaikan diri. Industri domestik akan hidup, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan membuka peluang usaha lain.

Menkeu siap bertindak keras terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang ilegal asing, karena perlindungan pasar domestik mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.

"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," jelasnya.

Baca juga:

Hasil Survei: Menkeu Purbaya Masuk Bursa Capres-Cawapres 2029, Unggul Jauh dari Gibran

Purbaya menegaskan bahwa penindakan keras terhadap impor pakaian bekas ilegal adalah kebijakan nasional untuk melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

"Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," tutupnya.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Pakaian Bekas #Thrifting
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
AIIB menyampaikan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan proyek
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
Indonesia
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Menkeu Purbaya mengamankan komitmen pendanaan USD 17 miliar atau Rp 275 triliun dari AIIB untuk mendukung proyek pembangunan Indonesia hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Indonesia
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Bagikan