Empat Cara Anies Atasi COVID-19 Berbasis PPKM Mikro


Warga Kelurahan Tebet Barat dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, Selasa (26/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari yang beriringan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Anies menjelaskan, ada empat hal yang harus dijalankan dalam penerapan PPKM mikro tersebut.
Pertama ialah dengan membangun kesadaran di tingkat lokal, seperti di RT/RW tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di dalam keluarga. Hal ini lantaran potensi penularan terjadi dalam keluarga hingga lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Hal kedua adalah proses penanganan. Apabila ada warga yang memiliki gejala memerlukan proses pemeriksaan, peran gugus tugas, khususnya melalui program Kampung Tangguh diharapkan mampu memfasilitasi pelayanan dengan cepat.
"Apabila mereka dalam proses menunggu, maka diperlukan maksimal 1 x 24 Jam untuk mendapatkan hasil akibat potensi penularan, maka kita harus fasilitasi supaya tidak ada penularan lebih lanjut," jelas Anies.

Ketiga dijelaskan Anies, ialah setiap ada penemuan kasus positif baru, maka setiap gugus tugas COVID-19 harus memberikan arahan agar yang bersangkutan bisa diisolasi di tempat-tempat yang sudah ditentukan sesuai rujukan.
"Ketiga hal tersebut wajib dilakukan, karena di Jakarta, klaster keluarga memiliki porsi sekitar 41 persen untuk kasus aktif yang terjadi," tuturnya.
Baca Juga:
Keempat adalah penanganan medis sebagai pertahanan terakhir selain tiga hal di atas untuk menanggulangi COVID-19.
Dalam hal ini, Pemprov DKI meminta beberapa rumah sakit di kawasan yang berada di tempat kasus aktif yang tinggi, segera dikonversi menjadi tempat perawatan/RS rujukan.
"Dengan begitu, maka kita akan punya cukup tempat untuk menangani bila ditemukan kasus COVID-19 yang perlu penanganan khusus, yang ada komorbid," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
TNI Kerahkan Ribuan Babinsa Tegakan Prokes dan Tracing di PPKM Skala Mikro