Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 November 2024
Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas.

Eks Sekretaris Militer (Sekmil) era Presiden Megawati Soekarnoputri itu meminta anggota TNI yang melakukan penyerangan hingga komandannya dihukum.

“Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan,” kata TB Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (8/11).

Diketahui, puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan melakukan penyerangan ke Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (8/11) malam. Akibat penyerangan ini, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga:

Legislator Sayangkan Bentrokan Warga-Tentara di Deli Serdang

Menurut keterangan warga yang menjadi korban, situasi Desa Selamat mencekam ketika penyerangan terjadi. Puluhan prajurit TNI yang mayoritas datang mengenakan seragam dinas, mendobrak rumah-rumah warga dan melakukan berbagai tindakan kekerasan menggunakan berbagai senjata, termasuk sajam, double stick, dan pistol.

Tak hanya menewaskan satu orang, sejumlah warga mengalami luka serius di antaranya kepala bocor, punggung memar, dan tangan bengkak akibat aksi anarkis para oknum TNI itu.

TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. “Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusya menjadi pelindung rakyat,” tegas Mayjen (Purn) TNI itu

Politikus PDIP itu pun meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan untuk menindak tegas kepada para pelaku penyerangan. Letjen M Hasan sendiri telah mendatangi Desa Selamat dan meminta maaf kepada warga atas perilaku tidak terpuji personel Yon Armed-2/KS Medan.

Baca juga:

Politikus TB Hasanuddin Tawarkan Orang Yang Bisa Cari Peretas Pusat Data Nasional

“Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga,” tandas TB Hasanuddin. (Pon)

#Deli Serdang #TNI #TB Hasanuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Prabowo menegaskan penguatan pertahanan diarahkan untuk membangun sistem pertahanan dan keamanan yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Alasan Prabowo Tambah Batalion TNI di Berbagai Wilayah
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Personel akan berbaris dalam defile dan mengikuti simulasi tempur yang ditampilkan di kawasan Monas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
520 Unit Alutsista Bakal Ramaikan Defile Puncak Peringatan HUT ke-81 TNI
Indonesia
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Garibaldi sendiri nanti akan dikawal kapal fregat TNI AL saat memasuki perairan ALKI I
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Rute AKLI I Yang Jadi Pilihan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Indonesia
Indonesia
TNI Kirim KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Operasi militer selain perang perang ini juga bagian dari diplomasi Indonesia ke empat negara yakni Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
TNI Kirim  KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Gelar Operasi ke Vanauta, Fiji, Solomon dan Papua New Guinea
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Bagikan