Kasus Korupsi

Eks Sekda Kota Malang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap APBD-P

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 Mei 2019
 Eks Sekda Kota Malang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap APBD-P

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 yang menjerat mantan Sekda Kota Malang, Cipto Waluyo. Dengan demikian, Cipto bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap tersebut.

Penyidik KPK hari ini, Kamis (16/5) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Cipto Wiyono, ke tingkat penuntutan atau tahap dua. Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka CW (Sekda Kota Malang tahun 2015) tersangka TPK suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 ke penuntutan tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5) malam.

Eks Sekda Malang Cipto Waluyo segera disidangkan
Eks Sekda Malang, Cipto Waluyo siap disidangkan dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang (Foto: Ist)

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka. Nantinya surat dakwaan terhadap Cipto akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, untuk disidangkan.

Dalam merampungkan berkas penyidik telah memeriksa sekitar 63 orang saksi dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di Pemerintah Kota Malang, DPRD, Bappeda, Dinas PU Kota Malang hingga pihak swasta.

"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya," ujar Febri.

Cipto diketahui terjerat dalam pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Cipto diduga bersama-sama dengan mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Edy Sulistiyono, memberi hadiah atau janji ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Diduga suap itu terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kota Malang.(Pon)

#Kota Malang #Kasus Suap #Pengadilan Tipikor #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Informasi nasional menyebut curah hujan memang naik sampai 40 persen karena perubahan iklim.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Bagikan