Eks Sekda Kota Malang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap APBD-P


Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 yang menjerat mantan Sekda Kota Malang, Cipto Waluyo. Dengan demikian, Cipto bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap tersebut.
Penyidik KPK hari ini, Kamis (16/5) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Cipto Wiyono, ke tingkat penuntutan atau tahap dua. Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka CW (Sekda Kota Malang tahun 2015) tersangka TPK suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 ke penuntutan tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5) malam.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka. Nantinya surat dakwaan terhadap Cipto akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, untuk disidangkan.
Dalam merampungkan berkas penyidik telah memeriksa sekitar 63 orang saksi dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di Pemerintah Kota Malang, DPRD, Bappeda, Dinas PU Kota Malang hingga pihak swasta.
"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya," ujar Febri.
Cipto diketahui terjerat dalam pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Cipto diduga bersama-sama dengan mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Edy Sulistiyono, memberi hadiah atau janji ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Diduga suap itu terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kota Malang.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
