Eks Sekda Kota Malang Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap APBD-P
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 yang menjerat mantan Sekda Kota Malang, Cipto Waluyo. Dengan demikian, Cipto bakal segera menjalani sidang perdana atas kasus suap tersebut.
Penyidik KPK hari ini, Kamis (16/5) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka Cipto Wiyono, ke tingkat penuntutan atau tahap dua. Selanjutnya, penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka CW (Sekda Kota Malang tahun 2015) tersangka TPK suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015 ke penuntutan tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5) malam.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, Jaksa Penuntut KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka. Nantinya surat dakwaan terhadap Cipto akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, untuk disidangkan.
Dalam merampungkan berkas penyidik telah memeriksa sekitar 63 orang saksi dari berbagai unsur. Mulai dari pejabat di Pemerintah Kota Malang, DPRD, Bappeda, Dinas PU Kota Malang hingga pihak swasta.
"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya," ujar Febri.
Cipto diketahui terjerat dalam pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Cipto diduga bersama-sama dengan mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Edy Sulistiyono, memberi hadiah atau janji ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Diduga suap itu terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kota Malang.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Kota Malang Banjir di 39 Titik, BPBD Sebut Pemicu Curah Hujan Tinggi dan Perubahan Iklim
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi