MerahPutih.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Mohd Najib Tun Razak ditangkap dirumahnya Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, Selasa (7/3) siang waktu setempat.
Penangkapan bekas orang nomor satu di Malaysia itu dilakukan tim Gugus Tugas 1MDB. Tim khusus bentukan PM Mahathir bertugas menjalankan penyelidikan menyeluruh, melakukan perampasan aset dan mendakwa individu yang terlibat dalam skandal 1MDB.
Gugus Tugas 1 MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abu Kassim Mohamed, Dato' Sri Mohd Shukri Abdull dan Dato' Abdul Hamid Bador. Mereka membenarkan telah menangkap Najib Razak pada 14.35 petang terkait SRC International Sdn Bhd yang terkait skandal 1MDB.
"Najib akan disidang pada 4 Juli 2018 besok pada pukul 08.30 pagi di Mahkamah Kuala Lumpur," demikian pernyataan resmi Gugus Tugas, dilansir dari kantor berita Malaysia, Selasa (3/7).
Najib telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap. Dia saat ini ditahan di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) di Putrajaya.
Untuk diketahui, 1MDB adalah yayasan dana investasi pemerintah yang dibentuk pada 2009 oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak yang hingga 2016 mengetuai badan penasihat yayasan tersebut. Yayasan yang bertujuan mendorong pengembangan ekonomi diduga didirikan atas bantuan pakar keuangan Malaysia bernama Low Taek Jho atau Jho Low.
Antara 2009 dan 2013 1MDB berhasil mengumpulkan dana miliaran dolar melalui surat utang yang digunakan untuk proyek investasi dan pendirian perusahaan patungan. Departemen kehakiman AS mengatakan dana sebesar 4,5 miliar dolar AS kemudian dialirkan ke sejumlah rekening di negara-negara surga pajak dan perusahaan cangkang. Langkah tersebut dilakukan dengan bantuan dari pejabat tinggi 1MDB, rekan dan para bankir. (*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mahathir Mulai Berkuasa, Polisi Diraja Malaysia Geledah Lima Tempat Terkait Najib