Eks Penyidik KPK Sebut Amnesti Hasto Langgar Konstitusi, Prabowo Bisa Dituduh Berbuat Tercela

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 01 Agustus 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Amnesti Hasto Langgar Konstitusi, Prabowo Bisa Dituduh Berbuat Tercela

Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengkritik pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, tindakan ini masuk kategori penyelundupan konstitusi.
?
"Jika hal ini di biarkan, kekhawatiran kami Presiden Prabowo rentan dituduh telah melakukan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Hal ini merupakan pelanggaran serius atas sumpah jabatan presiden di dalam konstitusi," kata Praswad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
?
Praswad menegaskan, pemberian amnesti kepada Hasto merupakan pukulan yang sangat keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, dan sayangnya dilakukan Presiden Prabowo sendiri. Menurut dia, upaya presiden untuk merangkul oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan tidak boleh dengan menghalalkan segala cara, apalagi dengan cara membunuh pemberantasan korupsi.
?
Oleh karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan keppres amnesti untuk Hasto sebab hal itu menjadi preseden baru bagi para koruptor, sebesar apa pun korupsinya, setelah divonis bersalah, nanti bisa menggunakan mekanisme amnesti dari presiden agar lolos dari hukuman. "Ini akan menjadi preseden buruk yang membuat koruptor akan terdorong menyelesaikan segala persoalan melalui mekanisme politik," tegasnya.

Baca juga:

Hasto masih Ditahan, KPK Tunggu Surat Resmi Pemberian Amnesti dari Presiden

?
Praswad juga menyampaikan metode rekonsiliasi politik melalui mekanisme amnesti terhadap perkara korupsi Hasto Kristiyanto merupakan sebuah tuduhan serius dari Presiden Prabowo bahwa KPK sudah menjadi alat politik dan tidak lagi melaksanakan proses penegakan hukum secara prudent.
?
Menurutnya, hal ini dapat mendelegitimasi kepercayaan publik terhadap KPK dan semakin menjauhkan harapan rakyat terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
?
"Tindakan presiden ini seolah-olah mengonfirmasi bahwa benar perkara Hasto merupakan perkara politik dan bukan perkara tindak pidana korupsi sehingga harus diselesaikan melalui jalur politik yang secara konstitusional disediakan mekanismenya yaitu amnesti," ujarnya.
?
Ia berharap Presiden Prabowo selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi di Indonesia dapat melihat situasi ini dengan lebih jernih dan bisa menyelamatkan Indonesia agar tidak terperosok lebih dalam di jurang korupsi.(Pon)

Baca juga:

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

#Hasto Kristiyanto #Amnesti #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Prabowo mengingatkan agar setiap persoalan tidak disikapi dengan mencari kambing hitam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Agenda terakhir dalam rangkaian kunjungan resmi PM Thailand hari ini, Presiden Prabowo menggelar jamuan makan malam untuk PM Charnvirakul dan seluruh delegasinya di Istana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Revitalisasi Stasiun Tawang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Indonesia
Aji Bayu Putra Buruh Bangunan di NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
Aji adalah lulusan Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, asal pendaftaran Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Aji Bayu Putra Buruh Bangunan di NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
Bagikan