Eks Menteri PUPR Basuki Tiba Istana untuk Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN
Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024), untuk menghadiri agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita IKN. (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljoyo hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.
"Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu," kata Basuki, saat dikonfirmasi media ketika tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB.
Basuki terlihat hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Eks menteri era Presiden Jokowi itu juga tampak didampingi sang istri.
Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.
Baca juga:
Pak Bas Ungkap Diminta Prabowo 'Lanjut Main' di IKN Jadi Kepala Badan OIKN
Dilansir Antara, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN setelah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.
Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.
Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia. Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukam secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi