Eddy Soeparno: Siti Masitha Bahagia Ketika Bertemu Anak-anaknya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 01 September 2017
Eddy Soeparno: Siti Masitha Bahagia Ketika Bertemu Anak-anaknya

Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) yang juga adik dari Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno di gedung KPK lama, Jakarta, Jumat (1/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Usai menjenguk Siti Masitha Soeparno di Rutan C-1 Gedung KPK, Eddy Soeparno ungkapkan kebahagiaan kakak tercintanya itu.

Pasalnya, ketika membesuk Wali Kota Tegal nonaktif itu, Eddy mengatakan bahwa Siti bahagia tatkala melihat anak-anaknya yang telah dirindukan wali kota pertama Kota Tegal itu.

"Senang, hari besar keagamaan Iduladha bisa bertemu putra putrinya," kata lelaki yang juga merupakan Sekjen PAN, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Terlepas dari itu, Eddy mengaku tak ada pembicaraan khusus antara pihak keluarga mengenai kasus yang menyeret Bunda Shita, sapaan akrab Siti.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan singkat itu Bunda Shita hanya menikmati makanan yang telah dibawakan pihak keluarga. Menurutnya, tak ada pembicaraan mengenai perkara suap yang menjerat kakak kandungnya itu.

"Cuma bertemu dengan adik-adiknya, anak-anaknya, enggak ada curhatan khusus," kata Eddy.

Politisi PAN ini enggan berkomentar lebih jauh, ketika ditanya awak media terkait kasus suap yang menjerat Bunda Shita.

"Sebab, saya tidak mengetahui pokok-pokok permasalahannya apa," tandasnya.

Siti Masitha ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima uang suap sejumlah Rp 5,1 Miliar. Uang tersebut akan digunakan untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal tahun 2018.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Siti akan kembali maju menjadi Wali Kota Tegal dengan didampingi Amir sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Uang Rp 5,1 miliar tersebut didapat dari dua proyek yang kini sudah ditangani penyidik KPK.

Sebagai penerima Siti Masitha disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

Baca berita terkait kasus Siti Masitha lainnya di: Sejumlah Tahanan KPK Laksanakan Salat Id Di Pomdam Jaya Guntur

#Wali Kota Tegal #Siti Mashita Soeparno #Tahanan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Mula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan tahanan kasus dugaan korupsi dijenguk keluarganya saat perayaan Idul Fitri 1444 H. Namun, hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
Mula Akmal - Kamis, 20 April 2023
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).
Mula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Bagikan