Eddy Soeparno: Siti Masitha Bahagia Ketika Bertemu Anak-anaknya


Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) yang juga adik dari Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno di gedung KPK lama, Jakarta, Jumat (1/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Usai menjenguk Siti Masitha Soeparno di Rutan C-1 Gedung KPK, Eddy Soeparno ungkapkan kebahagiaan kakak tercintanya itu.
Pasalnya, ketika membesuk Wali Kota Tegal nonaktif itu, Eddy mengatakan bahwa Siti bahagia tatkala melihat anak-anaknya yang telah dirindukan wali kota pertama Kota Tegal itu.
"Senang, hari besar keagamaan Iduladha bisa bertemu putra putrinya," kata lelaki yang juga merupakan Sekjen PAN, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Terlepas dari itu, Eddy mengaku tak ada pembicaraan khusus antara pihak keluarga mengenai kasus yang menyeret Bunda Shita, sapaan akrab Siti.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan singkat itu Bunda Shita hanya menikmati makanan yang telah dibawakan pihak keluarga. Menurutnya, tak ada pembicaraan mengenai perkara suap yang menjerat kakak kandungnya itu.
"Cuma bertemu dengan adik-adiknya, anak-anaknya, enggak ada curhatan khusus," kata Eddy.
Politisi PAN ini enggan berkomentar lebih jauh, ketika ditanya awak media terkait kasus suap yang menjerat Bunda Shita.
"Sebab, saya tidak mengetahui pokok-pokok permasalahannya apa," tandasnya.
Siti Masitha ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima uang suap sejumlah Rp 5,1 Miliar. Uang tersebut akan digunakan untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal tahun 2018.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Siti akan kembali maju menjadi Wali Kota Tegal dengan didampingi Amir sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Uang Rp 5,1 miliar tersebut didapat dari dua proyek yang kini sudah ditangani penyidik KPK.
Sebagai penerima Siti Masitha disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca berita terkait kasus Siti Masitha lainnya di: Sejumlah Tahanan KPK Laksanakan Salat Id Di Pomdam Jaya Guntur
Bagikan
Berita Terkait
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan

KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli

KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023

KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
