Dugaan Penambahan Suara Pileg di Dapil Jawa Timur, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 27 Maret 2024
Dugaan Penambahan Suara Pileg di Dapil Jawa Timur, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar

Sidang Bawaslu dugaan Penggelembungan Suara Golkar. (Foto: Dok. Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

Tindakan itu dilakukan KPU saat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

“Memberikan teguran kepada Terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu, Rahmat Bagja di Ruang Sidang Bawaslu di Jakarta, Rabu, (27/3).

Bagja menuturkan, Bawaslu memiliki wewenang, memeriksa, mengkaji, dan memutus Laporan Pelapor soal perkara yang divonis Selasa (26/3) kemarin ini.

Baca juga:

Sidang Sengketa Pemilu di MK, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif

Bawaslu menyebut, tindakan KPU yang tidak menerima keberatan saksi dari Partai Demokrat dan melakukan pembetulan atas selisih perolehan suara pada Pemilu calon anggota DPR Partai Golkar Dapil Jawa Timur VI merupakan pelanggaran administratif pemilu.

“Itu berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” jelas Bagja.

Baca juga:

Laporan Pelanggaran Rekapitulasi Suara, Bawaslu: Terbanyak soal Pileg DPR dan DPRD

Sekadar informasi, putusan ini terkait adanya dugaan bertambahnya suara Partai Golongan Karya pada Pemilihan Umum DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VI.

Bertambahnya suara tersebut tersebar di tiga kabupaten/kota: Kabupaten Blitar pada Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Ngelegokl Kabupaten Tulungagung pada Kecamatan Gondang; dan Kabupaten Kediri pada Kecamatan Banyakan, Kecamatan Ringin Rejo, Kecamatan Ngancar, dan Kecamatan Ngadiluwi.

Terakhir, di Kota Blitar pada Kecamatan Sukorejo.

Bertambahanya suara Partai Golkar terjadi saat tahapan rekapitulasi perolehan suara pada masing-masing tingkat kecamatan. Tak terima, pelapor melaporkan KPU RI karena tuduhan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. (knu)

Baca juga:

Selama 2024, Bawaslu 90 Ribu Kali Cegah Pelanggaran Kampenye

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Ganjar Pranowo menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo di kediamannya selama 1,5 jam.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Bagikan