Dualisme Kepemimpinan PPP, Djan Faridz: Tunggu Putusan MA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Juli 2017
Dualisme Kepemimpinan PPP, Djan Faridz: Tunggu Putusan MA

Djan Faridz saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/9). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz berharap dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kakbah dapat segera berakhir dengan dikeluarkan keputusan akhir dari Mahkamah Agung (MA).

Setahun belakangan, konflik PPP kian memanas dengan saling klaim legalitas kepengurusan sah antara Djan Faridz dan Romahurmuziy.

Puncaknya, terjadi insiden penyerangan DPP PPP oleh sekelompok kader yang mengaku dari Angkatan Muda Kakbah.

Menyikapi hal itu, Djan Faridz menilai, peristiwa penyerbuan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi kedua kubu.

"Saya sampaikan kepada seluruh kader dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung (MA)," kata Djan Faridz saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Pihaknya, kata Djan, yakin cepat atau lambat kepastian hukum terhadap persoalam dualisme kepemimpinan di tubuh PPP akan tuntas.

"Saya mengimbau kepada semua pihak agar menghormati petuah pendiri terdahulu dan menjaga jangan sampai timbul hal-hal yang tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman," katanya.

Pihaknya, tambah Djan Faridz, masih menunggu keputusan akhir MA.

"Saya berharap, putusan dapat diterima dengan tulus dan berjiwa besar, " tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait kisruh PPP lainnya di: Sambil Menitikan Air Mata, Djan Faridz Harap PPP Bersatu

#Kasus Penyerangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Polres Tangsel menetapkan seorang pilot sebagai tersangka penganiayaan pramugari.
Soffi Amira - Minggu, 16 Juni 2024
Aniaya Pramugari, Polres Tangsel Tetapkan Pilot sebagai Tersangka
Indonesia
Polres Tarakan Diserang OTK, 1 Mobil Dirusak
rusak satu unit mobil patroli.
Andika Pratama - Minggu, 05 November 2023
Polres Tarakan Diserang OTK, 1 Mobil Dirusak
Bagikan