MerahPutih.com - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah Cimahi dan sekitarnya, terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
Kedua pelaku, Tedi (38) asal Kampung Cijambe Bobojong, Kecamatan Warung Doyong, Kota Sukabumi dan Yuswandi (37) asal Kampung Mangkalaya, Kecamatan Gunung Buruh, Kabupaten Sukabumi dilumpuhkan dengan timah panas di sekitar Villa Strawberry, Kecamatan Gekbrong, Kabupten Cianjur, Selasa (3/10).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor.
"Pelaku Tedi sudah dua kali menjadi residivis kasus curanmor sedangkan pelaku bernama Yuswandi, residivis satu kali curanmor," kata Yusri, Kamis (5/10).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sudah 15 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Cimahi diantaranya, Batujajar, Cihampleas, Padalarang, Ciapit, Tegalhaleang, Tipar Timur, Cimahi Selatan, Cimareme, Cililin, Cipatat, Margaasih, Padat Karya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci leter "T" untuk mengambil sepeda motor milik korban.
"Tetapi di beberapa TKP pelaku mengancam korban menggunakan golok," kata Yusri.
Petugas menyita barang bukti berupa sebilah golok, 1 buah konci leter T, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio, 2 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Mio yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan.
Sebelum diamankan ke Mapolres Cimahi, petugas membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan terhadap luka tembak. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya 13 Korban Miras Oplosan

