Dua Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Berhasil Teridentifikasi
Petugas membawa kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air PK-CLC, di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Identifikasi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih terus dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri.
Data sementara, ada 2 jenazah yang sudah diidentifikasi hari ini.
"Pertama atas nama Indah Halimah Putri. Lalu yang kedua atas nama Agus Minarni. Ini dapat teridentifikasi melalui sidik jari, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat konferensi pers di RS Polri, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Cari Black Box Sriwijaya AIr, Anggota Kopaska Dengar Teriakan Minta Tolong
Bila dihimpun, total korban Sriwijaya Air yang telah diidentifikasi ada 6 orang. Sebab sebelumnya, DVI Polri mengumumkan sudah mengidentifikasi 4 korban Sriwijaya Air.
Untuk sampel DNA yang diterima tim DVI, lanjutnya, masih sama seperti sebelumnya, yakni 112 sampel. Untuk kantong jenazah, lanjutnya, tim DVI menerima 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti.
Rusdi mengatakan, data itu adalah rekapitulasi sampai hari ini pukul 17.00 WIB.
"Pada sore ini sampai jam 17.00 WIB, tim DVI telah menerima sampel DNA belum ada perubahan dari pagi," ujarnya.
Dukcapil Kemendagri sudah menerbitkan surat akta kematian untuk empat korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi. Sedangkan dua korban lainnya yang baru teridentifikasi hari ini, Rabu (13/1) masih diproses.
Akta kematian atas nama Okky Bisma telah diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara itu, akta kematian tiga korban teridentifikasi atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, Asyhabul Yamin tinggal menunggu kesepakatan untuk bisa dikirimkan.
“Kemudian kedua, tiga korban yang kemarin telah kita selesaikan tinggal menunggu kesepakatan keluarga untuk diserahkan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif.
Baca Juga:
Sedangkan dua orang yang baru teridentifikasi diketahui bernama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni penerbitan akta kematiannya saat ini masih diproses.
Zudan menerangkan, proses penerbitan ini sangat mudah. Penerbitan akta kematian itu tidak akan dipersulit oleh pihaknya.
“Persyaratannya cukup surat keterangan kematian atau pun data kematian dari karumkit (kepala rumah sakit), jadi sangat mudah,” beber Zudan. (Knu)
Baca Juga:
Tim DVI Polri Sudah Berhasil Identifikasi Empat Jenazah Korban Sriwijaya Air
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Keluarga Korban Asal Karanganyar Dibawa ke Makassar Buat Pantau Pencarian Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Pesawat Tempur India Jatuh Saat Dubai Airshow, Pilot Tewas di Tempat
Penyebab Jatuhnya Pesawat Jenis GA8 Airvan di Karawang
Pesawat BRO Skydive Indonesia Jatuh dan 'Nyungsep' di Sawah Karawang, Lima Awak Dipastikan Selamat
Hercules Militer Turkiye Jatuh Tewaskan Sedikitnya 20 Orang, Presiden Erdogan Ucapkan Duka Cita
Area Pencarian Helikopter Jatuh di Kalsel Seluar 27 Kilometer Persegi, 140 Aparat Dikerahkan
Penjaga Makam Sempat Lihat Pesawat Marsma Fajar Oleng Muter-Muter Terus Jatuh Nyusruk