DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Lapangan Olahraga Dikenai Pajak 10 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Lapangan Olahraga Dikenai Pajak 10 Persen

Olahraga padel kena pajak 10 persen. Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengevaluasi pengenaan pajak terhadap sejumlah fasilitas hiburan olahraga, termasuk olahraga yang tengah populer yakni padel.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berpandangan bahwa belum tepat jika tempat olahraga dikenakan pajak hingga 10 persen. Mengingat kondisi ekonomi sedang melemah dan daya beli masyarakat menurun.

"Kami merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mengkaji ulang pengenaan pajak hiburan pada beberapa tempat olahraga," kata Suhud dalam keterangannya, Jumat (11/7).

Terlebih, kata dia, masih banyak tempat olahraga digunakan masyarakat menengah bawah. Dengan begitu, omzet yang didapatkan juga terbilang rendah. "Pengenaan pajak hiburan harus memperhatikan omzet dari tempat olahraga agar tidak membebani masyarakat kecil yang ingin memanfaatkan tempat olahraga tersebut," ucapnya.

Baca juga:

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kepala Bapenda DKI Sebut Bukan Hal yang Baru


Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan sejumlah lapangan olahraga sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan sebesar 10 persen. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.

Dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan.

Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski.(Asp)

Baca juga:

PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

#Padel #DKI Jakarta #Bapenda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Pramono Anung menyebut Affan merupakan tulang punggung keluarga.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Seluruh rumah pompa pengendali banjir di Ibu Kota tetap beroperasi normal pada Kamis (28/8).
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Bagikan