DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Lapangan Olahraga Dikenai Pajak 10 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Lapangan Olahraga Dikenai Pajak 10 Persen

Olahraga padel kena pajak 10 persen. Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengevaluasi pengenaan pajak terhadap sejumlah fasilitas hiburan olahraga, termasuk olahraga yang tengah populer yakni padel.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berpandangan bahwa belum tepat jika tempat olahraga dikenakan pajak hingga 10 persen. Mengingat kondisi ekonomi sedang melemah dan daya beli masyarakat menurun.

"Kami merekomendasikan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mengkaji ulang pengenaan pajak hiburan pada beberapa tempat olahraga," kata Suhud dalam keterangannya, Jumat (11/7).

Terlebih, kata dia, masih banyak tempat olahraga digunakan masyarakat menengah bawah. Dengan begitu, omzet yang didapatkan juga terbilang rendah. "Pengenaan pajak hiburan harus memperhatikan omzet dari tempat olahraga agar tidak membebani masyarakat kecil yang ingin memanfaatkan tempat olahraga tersebut," ucapnya.

Baca juga:

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kepala Bapenda DKI Sebut Bukan Hal yang Baru


Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan sejumlah lapangan olahraga sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan sebesar 10 persen. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.

Dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan.

Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski.(Asp)

Baca juga:

PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

#Padel #DKI Jakarta #Bapenda
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Pemprov DKI juga telah menyediakan sejumlah lokasi parkir resmi di sepanjang Jalan Cikini, Raden Saleh, dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Cek dulu nih, Kantong Parkir untuk Jakarta Future Festival di TIM
Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Masyarakat diimbau menyesuaikan perjalanan dan memanfaatkan rute alternatif maupun layanan transportasi umum yang tetap beroperasi selama kegiatan berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk CFD Rasuna Said
Indonesia
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
CFD di Rasuna Said merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang nyaman dan mudah dijangkau.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Jalan Rasuna Said Dipakai untuk Kegiatan Car Free Day, Minggu 7 Juni
Bagikan