DPRD DKI Anggap Denda Jentik Nyamuk DBD Rp 50 Juta Cuma Gertakan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
DPRD DKI Anggap Denda Jentik Nyamuk DBD Rp 50 Juta Cuma Gertakan

Ilustrasi fogging. (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman sanksi denda sebesar Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya kedapatan ada jentik nyamuk menjadi sorotan di masyarakat. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi menilai, denda Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk sangat berlebihan.

Legislator DPRD Jakarta itu memandang ancaman denda Rp 50 juta ini hanya gertakan semata, agar masyarakat mau berupaya menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Menurut kami, dendanya berlebihan. Ini lebih mirip dengan menakut-nakuti masyarakat," kata Indrawati, kepada media di Jakarta yang dikutip Senin (10/6).

Namun, Indrawati lantas mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi lebih mendalam sebelum menerapkan denda terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca juga:

Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda

"Lebih baik fokus pada sosialisasi yang intensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti RT dan RW serta organisasi lainnya. Misalnya, mengadakan kegiatan kerja bhakti rutin untuk pembasmian sarang nyamuk (PSN)," ujarnya

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur akan memberikan sanksi denda Rp 50 juta bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penerapan sanksi denda ini mengacu pada pasal 21 jo 22 ayat 1 Perda nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD. Pasal ini menerapkan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan dua dan tiga bulan.

Sebelum dikenakan sanksi, menurut Budhy, warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat pelaksanaan PSN, akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Tahap awal warga diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Baca juga:

Rumah Berjentik Nyamuk Masuk Kategori Pidana Tipiring di Jakarta

"Pemberian surat peringatan sudah mulai diterapkan, Jumat (31/5) kemarin. Tercatat ada 24 warga yang diberikan SP1 karena rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat PSN. Paling banyak di Kecamatan Ciracas, Jatinegara dan Matraman," ucap Budhy, Senin (3/6). (Asp)

#Demam Berdarah Dengue #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Saat olah TKP pertama yang dilakukan hari H kebakaran Selasa (9/12) lalu, tim puslabfor menemukan abu arang dari sisa kebakaran serta sisa baterai drone.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
Polisi membuat dua posko di RS Polri dan di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban kebakaran Terra Drone Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
Indonesia
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
Keluarga korban kebakaran Terra Drone sudah mulai berdatangan ke RS Polri Kramat Jati. Suasana haru dan panik dari keluarga korban menyelimuti suasana rumah sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
Indonesia
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Suasana haru dan panik dari keluarga korban kebakaran Ruko Terra Drone menyelimuti suasana RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Petugas pemadam kebakaran masih menyisir lantai demi lantai untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
"Kami akan memastikan nama pelapor tetap kami rahasiakan, jadi tidak perlu takut," kata Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Indonesia
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Pemprov mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir truk sampah Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Bagikan