DPRD DKI Anggap Denda Jentik Nyamuk DBD Rp 50 Juta Cuma Gertakan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
DPRD DKI Anggap Denda Jentik Nyamuk DBD Rp 50 Juta Cuma Gertakan

Ilustrasi fogging. (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ancaman sanksi denda sebesar Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya kedapatan ada jentik nyamuk menjadi sorotan di masyarakat. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Indrawati Dewi menilai, denda Rp 50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk sangat berlebihan.

Legislator DPRD Jakarta itu memandang ancaman denda Rp 50 juta ini hanya gertakan semata, agar masyarakat mau berupaya menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Menurut kami, dendanya berlebihan. Ini lebih mirip dengan menakut-nakuti masyarakat," kata Indrawati, kepada media di Jakarta yang dikutip Senin (10/6).

Namun, Indrawati lantas mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi lebih mendalam sebelum menerapkan denda terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca juga:

Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda

"Lebih baik fokus pada sosialisasi yang intensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti RT dan RW serta organisasi lainnya. Misalnya, mengadakan kegiatan kerja bhakti rutin untuk pembasmian sarang nyamuk (PSN)," ujarnya

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur akan memberikan sanksi denda Rp 50 juta bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penerapan sanksi denda ini mengacu pada pasal 21 jo 22 ayat 1 Perda nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD. Pasal ini menerapkan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan dua dan tiga bulan.

Sebelum dikenakan sanksi, menurut Budhy, warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat pelaksanaan PSN, akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Tahap awal warga diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Baca juga:

Rumah Berjentik Nyamuk Masuk Kategori Pidana Tipiring di Jakarta

"Pemberian surat peringatan sudah mulai diterapkan, Jumat (31/5) kemarin. Tercatat ada 24 warga yang diberikan SP1 karena rumahnya ditemukan jentik nyamuk saat PSN. Paling banyak di Kecamatan Ciracas, Jatinegara dan Matraman," ucap Budhy, Senin (3/6). (Asp)

#Demam Berdarah Dengue #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Pembangunan RDF Plant di Rorotan memiliki tujuan baik mengatasi masalah sampah di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga
Indonesia
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Banjir tersebut berada di Kelurahan Cilandak Barat 1 RT dengan ketinggian 90 cm dan Kelurahan Cilandak Timur 3 RT dengan ketinggian banjir capai 145 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam
Indonesia
Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang
Pohon menyeret sejumlah tiang listrik di pinggir jalan saat tumbang hingga menimpa angkot
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang
Berita Foto
Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara
Nelayan saat berjalan di atas proyek tanggul beton laut sepanjang 3 Km dengan ketinggian 2 meter di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam
Untuk pagi hari, seluruh wilayah Jakarta dalam kondisi berawan tebal.
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam
Indonesia
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang
Pada pagi hari, cuaca berawan tebal terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan misalnya berawan tebal pagi hingga siang hari, kemudian mulai diguyur hujan ringan pada sore hari dan hujan sedang malam hari
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam
Indonesia
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Kehadiran Pramono dan Rano tersebut karena meyakini acara Jakarta Bersholawat di momen Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menumbuhkan rasa cinta dan keteladan terhadap Nabi Muhammad di tengah-tengah masyarakat Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
Bagikan