DPRD Diminta Panggil Komisaris dan Pengusaha Soal Proyek Bermasalah di BUMD Ancol


Sejumlah pengunjung bermain di kawasan pantai Ancol, Jakarta, Minggu (23/4/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/aa.
MerahPutih.com - Ombudsman RI meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA), Sofyan Djalil, Penguasaha HL dan Pengusaha FT terkait konflik pengelolaan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) .
Mangkraknya proyek proyek pembangunan di Ancol hingga kasus penghentian penyidikan atau SP3 terhadap pengusaha FT terkait dugaan penjarahan sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI yang ditengarai merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. Diketahui, pada tahun 2014, FT pernah berstatus tersangka oleh pihak penyidik Kejagung.
Baca Juga:
DPRD DKI akan Panggil PT Jaya Ancol Terkait Isu Proyek Mangkrak
Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu menyebut, jika permasalahan dua perusahaan tersebut dan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol tak kunjung usai, jika pihak PT PJA dinilai mengabaikan rekomendasi Ombudsman.
"Ya Komut PT PJA Sofyan Djalil, Dirut PT PJA harus dipanggil. Karena itu kewenangan DPRD," kata Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu kepada wartawan Senin 12 Juni 2023.
Padahal, kata dia, pihaknya sudah memberikan laporan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Ya, PJA (PT Pembangunan Jaya Ancol) tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman, dengan alasan yang kurang tepat. Karena temuan dugaan maladministrasi Ombudsmannya sudah jelas," kata Dominikus.
Ia mengungkapkan sejumlah pokok LAHP yang dibuat tim pemeriksa Ombudsman, dan telah menyimpulkan bahwa terdapat maladministrasi yang dilakukan Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol.
"Pertama, penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh PT. PJA karena dianggap melakukan perjanjian kerjasama pada tanggal 28 Agustus 2009 antara PT. Pembangunan Jaya Ancol (PJA), PT. Wahana Agung Indonesia (WAI) dan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) yang tidak menggunakan legal standing akta notaris" lanjutnya.
Kedua yaitu, bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap PT. Wahaya Agung Indonesia, PT. PJA telah dianggap tidak berkompeten. "Sehingga terjadi Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 78, tanggal 21 Maret 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Edison Jingga antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium," tambahnya.
Kemudian yang ketiga yaitu PT. PJA juga tidak berkompeten dalam menindaklanjuti perjanjian yang terjadi dilingkungan pengelolaan musik stadium antara PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT. Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).
"Dalam administrasi sesunguhnya, bahwa tidak dibenarkan adanya kerjasama lainnya tanpa diketahui para pihak, sehingga dianggap telah menyalahi ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Winarto menyatakan kesiapan jajaran direksi memenuhi panggilan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk rapat kerja membahas berbagai persoalan.
DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak PT Pembangunan Jaya Ancol terkait beredarnya isu proyek mangkrak milik BUMD DKI Jakarta itu hingga persoalan terjadinya dualisme di internal perusahaan.
"Minggu depan kita akan panggil dalam rapat rutin karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja, selain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk juga BUMD," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
Baca Juga:
KPK dan Kejagung Bisa Kolaborasi Usut Proyek Mangkrak Ancol
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Proyek Jembatan JIS-Ancol Solusi Masalah Parkir, Diharap Mempercantik Wajah Ibu Kota

Ancol Rilis Acara Paling Spektakuler di Hari Kemerdekaan, Target Kunjungan Tembus 70.000 Orang

Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar

Alasan Pemprov Buka Layanan TransJakarta Jurusan Blok M - Ancol, Ada 13 Bus Dioperasikan

Kabar Gembira! Semua Motor Yamaha Gratis Masuk Ancol pada 4-6 Juli 2025

Meriahkan HUT ke-498 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk bagi Warga untuk Wisata Pantai

Ramaikan HUT Jakarta ke-498, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 17.00 WIB

Pramono Akui Sengaja Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Buka-Bukaan Alasannya

Jajaran Komisaris Yang Ikut Temani Cak Lontong di PT Pembangunan Jaya Ancol

Cak Lontong Bos Timses Pram-Doel Ditunjuk Jadi Komisaris Baru Ancol
