DPRD dan Pemprov DKI Bahas APBD 2022 Cuma 3 Hari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
DPRD dan Pemprov DKI Bahas APBD 2022 Cuma 3 Hari

DPR DKI. (Foto: Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 pada akhir bulan ini. Tapi yang jadi sorotan RAPBD ini dibahas hanya tiga hari di Puncak, Bogor,Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri mengatakan, pembahasan RAPBD 2022 dimulai dengan penyesuaian terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga:

Wagub DKI: Target Pendapatan APBD DKI Turun Hingga 10 Persen

"Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021," kata Misan Samsuri di Jakarta.

Kemudian, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.

Lalu, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga akan dibahas pada 3 November 2021.

Selanjutnya, nota kesepakatan atau MoU terkait KUA-PPAS diteken bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 November 2021.

Untuk pembahasan materi Raperda APBD 2022, bakal diawali dengan pidato Anies di tanggal yang sama dengan MoU KUA-PPAS. Selang sehari fraksi-fraksi di DPRD DKI bakal memberikan pemandangan umum terkait rancangan APBD 2022.

"Pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan dilakukan selama tiga hari, mulai 11 November hingga 13 November," katanya.

Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)
Rapat DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)

Penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD bakal dilangsungkan pada 15 November sampai 16 November 2021.

"Penelitian akhir APBD 2022 rencananya akan dilakukan 17 November," tuturnya.

Paripurna pengesahan APBD DKI 2022 pun ditargetkan bisa dilaksanakan pada 24 November 2021. Artinya, pembahasan Rancangan APBD DKI 2022 hanya berlangsung kurang dari sebulan.

"Masih ada sisa waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tolak Pembahasan Anggaran Formule E di RAPBD DKI 2022

#Jakarta #APBD #APBD DKI #DPRD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Bagikan