DPR Nilai Pulau Jawa Perlu Dikunci untuk Cegah COVID-19


Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta. (antara/fraksidpr.pks.id)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengevaluasi skenario penanggulangan COVID-19 yang telah berjalan.
Sukamta mengatakan, opsi lockdown yang di dalam UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut karantina wilayah bisa menjadi pilihan.
Baca Juga:
MPR Minta Pemerintah Persiapkan dengan Matang Bantuan Korban COVID-19
"Karena saat ini di banyak daerah muncul pasien-pasien positif COVID-19 karena pergerakan masyarakat antarwilayah masih terus terjadi," kata Sukamta dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).
Ia menilai sangat penting bagi pemerintah untuk transparan terhadap skenario yang akan dilakukan dalam penanggulangan COVID-19.
"Apabila opsi lockdown dilakukan, bisa dimulai dari Pulau Jawa saja, hal ini dengan mempertimbangkan jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak berada di Pulau Jawa dan khususnya wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu menilai "mengunci" Pulau Jawa akan menjadi langkah penting dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Menurut dia, pemerintah bisa melakukan lockdown terlebih dahulu di Pulau Jawa selama 2 bulan dan apabila data yang dipakai adalah data keluarga miskin, maka anggaran bantuan selama itu hanya membutuhkan sekitar Rp12,5 triliun.
Berdasarkan perhitungan bahan pokok yang dibutuhkan satu keluarga miskin pe rbulan dengan rincian sebagai berikut, beras 10 kg, daging ayam 2 kg, ikan lele segar 2 kg, telur ayam ras 4 kg, minyak goreng 2 liter dengan harga terkini di pasaran maka setiap keluarga bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019, jumlah penduduk miskin di pulau Jawa mencapai 12.555.900 orang, maka apabila dilakukan lockdown selama 2 bulan dibutuhkan sekitar Rp12,5 trillin.
Baca Juga:
Menurut Sukamta, jika opsi lockdown dilakukan, pemerintah juga perlu menanggung stimulus kepada 73,5 juta pekerja di Jawa dan perhitungan berdasarkan UMP di berbagai provinsi di Pulau Jawa, pemerintah harus memberikan stimulus sekitar Rp300 triliun agar perusahaan mau merumahkan karyawannya.
Dana Rp300 trilliun bisa dikumpulkan dengan mengalihkan beberapa mata anggaran di APBN dan mungkin tidak sebesar itu.
"Saya kira dalam situasi keprihatinan seperti ini, akan banyak sektor swasta yang mau ikut membantu dengan tetap memberikan gaji kepada karyawannya selama lockdown," ujar Sukamta. (Knu)
Baca Juga:
Pasien PDP Asal Sukoharjo yang Meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo Positif COVID-19