DPR Minta Prokes PON Papua Dievaluasi Setelah Ada Kasus COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Oktober 2021
DPR Minta Prokes PON Papua Dievaluasi Setelah Ada Kasus COVID-19

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta melakukan evaluasi protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan PON XX Papua.

Hal tersebut menyusul ditemukannya kasus COVID-19 dalam peserta PON.

“Kita tidak ingin keselamatan rakyat dipertaruhkan karena kurang optimalnya pelaksanaan prokes,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10).

Baca Juga:

PON Papua jadi Klaster COVID-19, Begini Reaksi Menpora

Berdasarkan laporan, sekarang sedikitnya terdapat 29 peserta PON, baik atlet, ofisial dan panitia yang terpapar virus COVID-19.

Sebanyak 29 orang itu tersebar di empat kluster PON 2021.

Antara lain di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayapura.

Politikus PDIP itu pun meminta penyelenggara segera melakukan isolasi terhadap peserta PON yang terindikasi positif COVID-19.

Dia juga juga mengingatkan pentingnya akurasi pelacakan serta sterilisasi untuk mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut.

Atlet atletik asal Bali Maria Natalia Londa (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Ilustrasi - PON Papua. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)


Jangan sampai pelaksanaan pesta olahraga ini mendatangkan masalah bagi masyarakat.

Khususnya rakyat Papua sebagai tuan rumah yang dengan tangan terbuka membuka pintu terhadap pelaksanaan PON.

Temukan apa yang salah hingga muncul cukup banyak kasus COVID-19.

"Semua pihak harus bergotong royong mencari solusi untuk menghindari semakin banyaknya peserta PON yang terpapar COVID-19,” sambung Puan.

Puan pun menyoroti longgarnya prokes di lokasi penyelenggaraan PON.

Berdasarkan laporan, dia mengungkapkan, pemeriksaan dan pengawasan ketika pertandingan berlangsung seringkali kali kurang maksimal.

Protokol kesehatan saat pembukaan PON beberapa hari lalu sudah cukup bagus.

"Penerapan yang sama harus dilakukan di setiap venue sehingga semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PON dalam kondisi aman,” tuturnya.

Baca Juga:

PON XX Papua Jadi Contoh Penyelenggaraan Event Olahraga di Tengah Pandemi

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua Silwnanus Sunmule bahwa ada 29 orang yang terpapar yang terdiri dari atlet, ofisial, dan panitia pelaksana (panpel).

Kasus positif COVID-19 di ajang PON XX Papua pertama kali ditemukan di Timika. Adapun sebarannya saat ini ada 13 orang di Timika, tujuh orang di Kabupaten Jayapura, enam orang di Kota Jayapura, dan tiga orang di Merauke. (Knu)

Baca Juga:

Lima Atlet PON DKI Diduga Terpapar COVID-19 Varian Baru Masuk Perawatan RS

#PON Papua #COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan