DPR Harap Program E10 Tak Memicu Keran Impor Etanol Besar-besaran

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerapkan E10, yaitu campuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh menjadi pembenaran bagi pemerintah untuk melakukan impor etanol dalam skala besar. I
a mendesak pemerintah agar memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar memadai sebelum program tersebut diimplementasikan secara nasional dan mendukung E10 karena sejalan dengan upaya transisi energi hingga pengurangan emisi.
“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10).
Baca juga:
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Politisi dari Fraksi PKB ini mendesak percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang telah ada saat ini masih jauh dari memadai untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai komponen campuran BBM fosil.
Pabrik di Bojonegoro harus menjadi prioritas nasional dan segera beroperasi untuk menutup defisit pasokan etanol, karena tanpa itu, target E10 akan sulit dicapai tanpa ketergantungan pada impor.
Data dari Kementerian ESDM menunjukkan adanya jurang yang lebar antara kebutuhan dan kapasitas produksi. Kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada tahun 2024 hanya sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi hanya sekitar 161 ribu kL.
Padahal, jika program E10 dilaksanakan penuh, kebutuhan etanol nasional diproyeksikan mencapai 890 ribu kL per tahun.
Baca juga:
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
"Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri," jelas dia.
Ratna menilai bahwa kesenjangan ini harus menjadi fokus utama pemerintah sebelum menerapkan E10. Ia menegaskan bahwa kemandirian energi hanya akan terwujud jika seluruh rantai produksi etanol, mulai dari bahan baku hingga distribusi, dikuasai sepenuhnya oleh industri dalam negeri.
“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Harap Program E10 Tak Memicu Keran Impor Etanol Besar-besaran

Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru

BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar

Pertamina Bantah Manfaatkan Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Fokus Utama Stabilitas Harga dengan Mendorong Kerja Sama Impor Bersama Vivo dan APR.

Prabowo Setuju Mandatori Etanol 10 Persen, Ancaman Impor BBM Berkurang Drastis?

Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan

Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM

Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia

Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan

Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli
