DPR Dukung Kejagung Jerat Korporasi di Kasus Korupsi Tata Kelola Emas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2024
DPR Dukung Kejagung Jerat Korporasi di Kasus Korupsi Tata Kelola Emas

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai akan membuat terobosan luar biasa jika berhasil menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022 seberat 109 ton.

"Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Agus Harli Siregar, yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.

Baca juga:

7 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Ilegal PT Antam Diduga Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Legislator Partai NasDem itu bahkan mengingatkan jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut. Baik itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker atau bahkan oknum aparat. "Sikat semua," tegas Sahroni.

Ia mengatakan seluruh pelaku yang terlibat dugaan korupsi 109 ton emas itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” tutur Sahroni.

Terlebih, Sahroni melihat kejahatan tersebut sudah terjadi sejak 2010. Oleh karena itu, dia menduga pelaku yang terlibat sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang beragam.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

"Gimana enggak? Dari 2010-2022 loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja," ucapnya.

Untuk itu, ia meminta Kejagung tidak boleh takut dan tidak boleh sungkan membongkar semua penjahat yang terlibat dalam korupsi tata niaga emas tersebut. Kasus itu sangat menyita perhatian masyarakat, sehingga kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dan dilihat masyarakat dalam menangani perkara tersebut.

"Saya yakin Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” pungkas Sahroni.

#Emas #Kasus Korupsi #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 15 September 2025: Cek Rincian Harga dan Pajak Buyback
Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan Rp2.000 menjadi Rp2.093.000 per gram.
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Update Harga Emas Antam Hari Ini, 15 September 2025: Cek Rincian Harga dan Pajak Buyback
Indonesia
Update Harga Emas Hari Ini, 14 September 2025: UBS Turun, Antam & Galeri24 Kompak Naik Tipis
Tiga produk logam mulia yakni Antam, Galeri24, dan UBS menunjukkan tren yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Update Harga Emas Hari Ini, 14 September 2025: UBS Turun, Antam & Galeri24 Kompak Naik Tipis
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan